BERITA.NEWS, Parepare – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) menyeluruh di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menggandeng Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Rabu (07/05/2026) malam.
Pelaksanaan Sidak ini, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Parepare dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkup pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten memimpin langsung kegiatan sidak ini. Dari hasil sidak, ditemukan beberapa barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Marten mengatakan bahwa sidak di kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Parepare yang dilaksanakan oleh pihaknya merupakan kegiatan rutin yang setiap minggunya dilaksanakan.
Ia juga mengatakan, langkah ini di ambil guna mendeteksi dini sekaligus upaya preventif dalam mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga Lapas tetap aman dan kondusif, serta bebas dari peredaran barang terlarang,” ujarnya.
Adapun barang yang berhasil di amankan saat sidak diantaranya, 9 unit handphone, 6 batok cas, 1 unit powerbank, beberapa benda tajam, serta barang-barang terlarang lainnya.
razia rutin yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIA Parepare merupakan salah satu bagian dari fokus utama 15 program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Dimana, salah satunya yakni pemberantasan peredaran narkotika di Lapas.
![]()





























