Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Liputan Ramadan

Tegakkan Hukum, Kejari Parepare Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kasus Narkotika dan Kriminal

badge-check

					Tegakkan Hukum, Kejari Parepare Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kasus Narkotika dan Kriminal Perbesar

BERITA.NEWS, Parepare – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman kantor Kejari Parepare, Kamis (28/08/2025).

Pemusnahan ini didominasi kasus narkotika, dengan lebih dari 50 persen perkara terkait sabu-sabu.

Kepala Kejari Parepare, Darfiah, menyebut pemusnahan merupakan pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI, 2 September mendatang.

“Pemusnahan ini adalah wujud nyata penegakan hukum agar tidak terjadi penyalahgunaan dan mengurangi penumpukan barang bukti yang sudah tidak memiliki nilai. Ada 48 perkara yang dimusnahkan, lebih dari 50 persen di antaranya perkara narkotika,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 481 gram sabu-sabu, alat isap, pipet, korek gas, plastik kemasan, senjata tajam, pakaian, tas, dompet, handphone, timbangan, speaker, flash disk, serta 37 botol minuman beralkohol.

Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, yang hadir mewakili Wali Kota, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk menegakkan hukum dan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan.

“Selain itu, ini juga bagian dari upaya kita bersama menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujarnya.

Hermanto mengapresiasi kerja keras Kejari Parepare, kepolisian, serta aparat terkait dalam penanganan perkara sejak tahap penyidikan hingga pemusnahan barang bukti.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat.

“Kita semua harus bersinergi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan. Tanpa hukum yang tegak, kita tidak akan bisa membangun masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” tegas Hermanto.

Loading

Comments

Baca Lainnya

PT Pegadaian Wilayah SulSelBarRa Maluku Santuni  Anak Panti Asuhan di Ramadan Bareng Tring 

1 Maret 2026 - 12:16 WITA

LAZ Hadji Kalla Paparkan Program 2026, Rp 49 M Zakat dan Infaq Siap Disalurkan

26 Februari 2026 - 21:38 WITA

Safari Ramadan di Manggala, Munafri Serukan Makmurkan Masjid 

25 Februari 2026 - 05:50 WITA

Safari Ramadan di Kecamatan Wajo, Munafri Ingatkan Ketertiban dan Bahaya Konvoi Sahur

23 Februari 2026 - 11:08 WITA

Jelang Ramadan, Pertamina Regional Sulawesi Tingkatkan Distribusi LPG 3 Kg Sulselbar

16 Februari 2026 - 19:26 WITA

Trending di Liputan Ramadan