Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Inspektur Covid-Makassar Sidak Mall dan Pusat Keramaian

badge-check

					Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Inspektur Covid-Makassar Sidak Mall dan Pusat Keramaian Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Inspektur Covid-19 Makassar yang merupakan gabungan SatPol PP, Dishub, dan SKPD kota Makassar terkait mulai aktif melakukan sidak di mall-mall. Kegiatan ini dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di kota Makassar selama pandemi covid-19 berlangsung.

Hal ini sejalan dengan Perwali No.31 tahun 2020 tentang protokol kesehatan bagi tempat umum atau kerumunan.

“Kita melakukan pemantauan di Trans Studio Mall (TSM) Mall Panakkukang (MP) dan beberapa Mall serta pusat keramaian lain utamanya pada saat antri itu sebagian besar masih tidak jarak. Walau pun sebenarnya sudah ada dibuat spasi, ada tanda kaki berjarak. Harusnya memang yang diberi pemahaman ini adalah penjual dan pemilik usaha memberikan pemahaman kepada pembelinya,” ucap Kasat Pol PP Makassar Iman Hud, yang juga sebagai Kordinator Inspektur Covid-19, Minggu malam di TSM, (14/6).

Iman menyampaikan kegiatan tersebut merupakan sidak pertama yang dilakukan serentak di beberapa mall. Di tempat lain seperti Toko Bintang, Alaska dan area publik lainnya yang banyak dikunjungi masyarakat juga dilakukan kegiatan serupa.

Baca Juga :  Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

Dalam sidak itu ia mengedukasi kepada para pemilik tenant agar tidak melayani pelanggan yang tidak menggunakan masker atau pun tidak mematuhi protokol kesehatan.

Karena itu pihaknya terus mengevaluasi dan mengawasi para pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan sebagai syarat pembukaan setiap aktivitas usaha yang dilakukan.

“Rata-rata sih mereka (pelaku usaha) sudah memenuhi standar, ada tempat cuci tangan dan disiapkan termo-gun. Cuma lebih kepada pelanggan yang kadang tidak tertib, tidak menjaga jarak, tidak pakai masker atau maskernya tidak dipakai dengan benar, dan beberapa bawa anak kecil yang rata-rata tidak menggunakan masker,” terangnya.

Menurutnya, banyak yang datang pakai masker tetapi saat di dalam kadang dilepas. Belum lagi saat antri membeli dan antri pada saat membayar.

Ke depan, Inspektur Covid akan menyurati para pemilik tenant atau pelaku usaha agar lebih disiplin lagi memperhatikan protokol kesehatan dan menjadikan kasir-kasir mereka sebagai kader covid.

“Kasir harus menjadi kader covid, karena dialah yang berhubungan langsung dengan pelanggan. Makanya kita harus menyampaikan sebelum pelanggan membayar harus disampaikan agar memperhatikan kerapian masker,” kunci Iman Hud.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Trending di Makassar