Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Tangannya Ditebas Parang, Begini Pengakuan Terduga Pelaku Pembunuhan di Jeneponto Ketika Diamankan

badge-check

					Terduga pelaku pembunuhan di Dusun Batu - Batua, Desa Datara, Kabupaten Jeneponto yang diamankan. (BERITA.NEWS/Muh Ilham). Perbesar

Terduga pelaku pembunuhan di Dusun Batu - Batua, Desa Datara, Kabupaten Jeneponto yang diamankan. (BERITA.NEWS/Muh Ilham).

BERITA.NEWS, Jeneponto – Peristiwa Pembunuhan terjadi di Dusun Batu – Batua, Desa Datara, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, pada 4 November 2019 kemarin.

Kini diduga pelaku berhasil diringkus oleh Tim Penanganan khusus (Pegasus) Polres Jeneponto, yang dipimpin langsung, Aipda Abdul Rasyad pada Selasa (05/11/2019) sekitar pukul 19:30 waktu setempat.

Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul menyampaikan terduga pelaku berinisial R (32) warga Kampung Batu Batua, Desa Datara, Kecamatan. Bontoramba, Jeneponto.

Sedangkan korban bernama Ambo Daeng Mangka (38) harus harus meregang nyawa serta orang tua korban sendiri bermana Mantaria Daeng Nuntung (70) kini masih kristis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Jeneponto.

“Kini diduga pelaku diamankan dengan dasar, LP/B/366/XI/ 2019/SPKT/SulSel/Res Jeneponto,” kata Syahrul kepada wartawan, Jumat (8/11/2019).

Menurut mantan Kapolsek Kelera itu, sebelum kejadian pada 4 November kemarin, pelaku (Rani) mengambil kuda yang dia lepas diatas Gunung Datara. Namun saat tiba di gunung kuda miliknya berdekatan dengan kuda milik korban, (Almarhum).

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

Sehingga pada saat itu juga Lanjut Syahrul, korban (Almarhum) melihat pelaku dan menuduh ingin mencuri kuda miliknya sehingga terjadi perdebatan. Namun, korban menelpon orang tuanya bernama Daeng Nuntung untuk menyelesaikan permasalahan ini di rumah Kepala Dusun.

“Dari pengakuan pelaku (Rani) ia sempat dianiaya oleh Daeng Nuntung dan anaknya (Almarhum),” jelasnya.

Namun ketika tiba di rumah pak dusun, kembali terjadi perdebatan antara korban dan pelaku. Sontak warga kampung berdatangan di TKP karena merasa penasaran.

“Begitu pelaku melihat banyak masyarakat serta keluarganya yang datang mungkin dia merasa berani. Kemudian melempari batu ke korban dan korban melawan dengan cara memarangi lengan pelaku sehingga masyarakat yang ada di TKP ikut melempar batu secara brutal,” jelasnya.

Setelah kepolisian Polres Jeneponto mengumpulkan pulbaket, anggota langsung bergerak ke rumah terduga pelaku dan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatanya melempar batu ke korban tapi tidak kena, sehingga korban melawan dan menebas lengan pelaku sehingga memancing emosi warga dan keluarga pelaku,” pungkasnya.

  • Muh Ilham

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal