Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Takalar

Tambak Udang di Desa Laikang Diduga Cemari Sumur Warga

badge-check

					lokasi tambak udang di Desa Laikang, Sabtu (2552019). (BERITA.NEWS/AK) Perbesar

lokasi tambak udang di Desa Laikang, Sabtu (2552019). (BERITA.NEWS/AK)

BERITA.NEWS, Takalar – Tambak udang yang berlokasi di Dusun Laikang, Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar diduga cemari sumur warga sekitar.

Bukan hanya mencemari sumur warga. Limbah tambak udang itu juga dibuang langsung ke laut.

Jarak tambak udang dengan laut hanya berkisaran sekitar 20 meter saja.

“Dulunya air kami disini tawar, tetapi semenjak ada ini tambak udang asin mi air sumur daeng tidak bisa lagi kita minum airnya,”kata SP kepada BERITA.NEWS, Minggu (26/5/2019).

Selain limbah yang dikeluhkan warga. Warga lain juga mengeluhkan tentang tidak diberdayakannya warga Desa Laikang untuk bekerja di tambak ini.

“Orang dari luar daeng semua pekerjanya, paling ada yang dipekerjakan warga disini itu cuman satu atau dua orangji, semua orang dari Jawa,” urai SP.

Penjabat Kepala Desa Laikang, Syarifuddin yang dikonfirmasi mengatakan saat ini dirinya tidak berada di kantornya, melainkan berada di kota makassar. “Di Makassarka daeng nanti sebentar baru saya telponki,”ucapnya.

Sementara, tekhnisi tambak udang Laikang Yetno yang dimintai konfirmasinya membantah jika tambaknya mempunyai bakteri atau virus.

“Tambak udang disini tidak ada bakteri atau virusnya. Masalah limbahnya kita tidak ada pengolahan dan langsung saja dibuang ke sungai kemudian ke laut,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Takalar, Yani yang dikonfirmasi mengatakan,”Kami belum lihat surat izin Hamdalnya apakah ada atau tidak,” singkatnya.

.AK

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal