Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Tak Terima Disebut Pembohong, Oknum Satpol PP Bone Habisi Nyawa Hj Dahlia

badge-check

					Press Release Kasus Pembunuhan Sadis di Mapolres Bone. (Foto: Humas Polres Bone) Perbesar

Press Release Kasus Pembunuhan Sadis di Mapolres Bone. (Foto: Humas Polres Bone)

BERITA.NEWS, Bone — Oknum Satpol PP Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, inisial KH alias AS (32) ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan sadis.

KH melakukan pembunuhan sadis terhadap korban bernama Hj Dahlia (63) pada hari Jumat tanggal 10 November 2023 sekitar pukul 07:30 Wita.

Korban Hj Dahlia merupakan warga di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Ia dibunuh secara sadis oleh pelaku dengan menggunakan sebilah parang yang diselipkan dipinggang KH. Pelaku menyerang korban dengan membabi buta.

“Tersangka menebaskan parangnya ke tangan kiri korban tembus kepinggang kiri, kemudian korban berlari ke dapur rumahnya, pelaku kembali menebas pipi kiri korban hingga tergeletak dilantai,” ungkap Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra, Kamis (16/11/2023).

Tak berhenti disitu, meski korban sudah tergeletak dilantai, pelaku terus menebas korban pada leher bagian belakang. Akibatnya korban mengalami beberapa luka serius hingga meninggal dunia.

“Korban mengalami Luka terbuka pada jari tangan kiri yang mengakibatkan jari tengah, jari manis dan jari kelingking korban terputus, luka terbuka pada leher bagian belakang hingga leher bagian depan, luka terbuka pada pipi sebelah kanan dan luka terbuka pada punggung,” sebut Rayendra.

Adapun motif tersangka kata Rayendra yakni sakit hati dari perkataan yang dilontarkan korban saat mereka bertemu. Pelaku menemui korban dengan maksud ingin membayar utang ke Hj Dahlia.

“Pelaku merasa sakit hati ketika mendengar perkataan korba yang mengatai pelaku dengan kata Pabbelleng / pembohong,” beber Kasi Humas Polres Bone. ***

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal