Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Parepare

Tak Penuhi Standar, BGN Tutup Sementara 136 SPPG, Salah Satunya di Parepare

badge-check

					SPPG Bacukiki Barat Lumpue 01. [Foto: Berita.News/ Wahyu AS] Perbesar

SPPG Bacukiki Barat Lumpue 01. [Foto: Berita.News/ Wahyu AS]

BERITA.NEWS, Parepare — Keputusan mengejutkan datang dari Badan Gizi Nasional (BGN). Sebanyak 136 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Selatan resmi ditutup sementara atau disuspend.

Langkah tegas ini tertuang dalam surat nomor 1221/D.TWS/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026.

Penutupan dilakukan karena ratusan SPPG tersebut dinilai belum memenuhi standar penting, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan/atau Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).

Dari ratusan unit yang terdampak, satu di antaranya berada di Kota Parepare, yakni SPPG Bacukiki Barat Lumpue 01. Unit ini disuspend karena tidak memiliki IPAL sesuai standar yang ditetapkan.

“Betul, hari ini ada satu SPPG yang ditutup karena IPAL,” ungkap Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Parepare, Bagus Triantoro, Kamis (02/04/2026).

Penutupan ini tentu berdampak pada layanan pemenuhan gizi masyarakat. Namun, BGN memastikan langkah cepat telah disiapkan untuk mengantisipasi hal tersebut.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-66 Parepare, Tenaga Kesehatan PKM Lumpue Kompak Kenakan Busana Adat

Bagus menyebutkan, pihaknya segera mencari SPPG terdekat sebagai pengganti sementara guna tetap melayani para penerima manfaat.

“Setelah surat penutupan sementara kami terima, kami harus mencari SPPG terdekat untuk melayani sementara penerima manfaat,” jelasnya.

Tak hanya menghentikan operasional, BGN juga menghentikan sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada seluruh SPPG yang terdampak.

Para pengelola pun diwajibkan menyelesaikan proses pembayaran melalui sistem Virtual Account (VA) dalam waktu maksimal 1×24 jam sejak surat diterbitkan.

BGN menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tujuannya jelas, memastikan seluruh layanan berjalan sesuai standar dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

Seluruh penyelenggara SPPG kini diminta segera berbenah. Jika telah memenuhi standar yang ditetapkan, operasional dapat kembali dibuka dan pelayanan kepada masyarakat bisa dilanjutkan.

 

Penulis: Wahyu Ady Saputra

Loading

Comments

Baca Lainnya

Sambut HUT ke-66 Parepare, Tenaga Kesehatan PKM Lumpue Kompak Kenakan Busana Adat

14 April 2026 - 12:17 WITA

hut parepare

Gubernur Sulsel Hadiri Jalan Sehat “Gerak Itu Keren” di HUT ke-66 Parepare

12 April 2026 - 15:35 WITA

jalan-sehat

Tasming Hamid Lepas Kafilah MTQ Parepare, Tekankan Sportivitas dan Keikhlasan

11 April 2026 - 17:49 WITA

tasming-hamid

Peringatan HBP ke-62, Lapas Parepare Ajak Pegawai Donor Darah

8 April 2026 - 19:29 WITA

donor darah

Tasming Hamid: HUT Bone Momentum Perkuat Kolaborasi dan Budaya

7 April 2026 - 15:39 WITA

hut-bone
Trending di Parepare