BERITA.NEWS, Parepare — Keputusan mengejutkan datang dari Badan Gizi Nasional (BGN). Sebanyak 136 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Selatan resmi ditutup sementara atau disuspend.
Langkah tegas ini tertuang dalam surat nomor 1221/D.TWS/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026.

Penutupan dilakukan karena ratusan SPPG tersebut dinilai belum memenuhi standar penting, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan/atau Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).
Dari ratusan unit yang terdampak, satu di antaranya berada di Kota Parepare, yakni SPPG Bacukiki Barat Lumpue 01. Unit ini disuspend karena tidak memiliki IPAL sesuai standar yang ditetapkan.
“Betul, hari ini ada satu SPPG yang ditutup karena IPAL,” ungkap Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Parepare, Bagus Triantoro, Kamis (02/04/2026).
Penutupan ini tentu berdampak pada layanan pemenuhan gizi masyarakat. Namun, BGN memastikan langkah cepat telah disiapkan untuk mengantisipasi hal tersebut.
Bagus menyebutkan, pihaknya segera mencari SPPG terdekat sebagai pengganti sementara guna tetap melayani para penerima manfaat.
“Setelah surat penutupan sementara kami terima, kami harus mencari SPPG terdekat untuk melayani sementara penerima manfaat,” jelasnya.
Tak hanya menghentikan operasional, BGN juga menghentikan sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada seluruh SPPG yang terdampak.
Para pengelola pun diwajibkan menyelesaikan proses pembayaran melalui sistem Virtual Account (VA) dalam waktu maksimal 1×24 jam sejak surat diterbitkan.
BGN menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tujuannya jelas, memastikan seluruh layanan berjalan sesuai standar dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat.
Seluruh penyelenggara SPPG kini diminta segera berbenah. Jika telah memenuhi standar yang ditetapkan, operasional dapat kembali dibuka dan pelayanan kepada masyarakat bisa dilanjutkan.
Penulis: Wahyu Ady Saputra
![]()





























