Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

Syahruni Haris Apresiasi Polres Bulukumba Gagalkan Peredaran 37 Saset Sabu

badge-check

					Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris. (Foto: Istimewa) Perbesar

Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polres Bulukumba dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Ia menyebut keberhasilan ini sebagai bentuk nyata komitmen pihak kepolisian dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

“Ini adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak muda kita,” ujar legislator Partai Gerindra itu, Selasa, 15 April 2025.

Syahruni berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba di daerah.

Baca Juga :  Tak Ada Ampun! Petugas Lapas Bulukumba Bersumpah Perangi Halinar, Razia Besar Digelar

“Kami di DPRD siap mendukung upaya-upaya penanggulangan narkoba, termasuk melalui regulasi yang dibutuhkan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berani melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Bulukumba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu pada Jumat malam, 11 April 2025, sekitar pukul 22.00 Wita.

Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku diamankan bersama 37 saset sabu siap edar.

Kedua pelaku yakni MA alias A (21), warga Lingkungan Jawi-jawi, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, dan HG alias H (28), warga BTN Sam-sam, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.

Mereka ditangkap oleh Tim Opsnal Satnarkoba di lokasi tempat keduanya diduga menyimpan dan mengedarkan sabu, yakni di Lingkungan Jawi-jawi.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tak Ada Ampun! Petugas Lapas Bulukumba Bersumpah Perangi Halinar, Razia Besar Digelar

8 Mei 2026 - 19:04 WITA

razia

55 Anggota BPD di Bulukumba Dilantik, Andi Utta Langsung Beri Peringatan Keras: Ini Bukan Jabatan Main-Main

8 Mei 2026 - 18:37 WITA

pelantikan

Lapas Makassar Diguncang Sidak! Handphone Ilegal dan Narkoba Jadi Target

6 Mei 2026 - 15:36 WITA

warga binaan

23 WBP Lapas Bulukumba Terima KTP-el, Hak Administrasi Tetap Dijamin

6 Mei 2026 - 15:23 WITA

warga binaan

Fakta Baru Terungkap di Lapas Bulukumba! Napi yang Disebut Kendalikan Sabu di Mamuju Ternyata Sudah Dipindahkan

4 Mei 2026 - 22:12 WITA

narkoba
Trending di Bulukumba