Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

Fakta Baru Terungkap di Lapas Bulukumba! Napi yang Disebut Kendalikan Sabu di Mamuju Ternyata Sudah Dipindahkan

badge-check

					Lapas Bulukumba, Sulawesi Selatan. [Foto: Berita.News/ Syarif] Perbesar

Lapas Bulukumba, Sulawesi Selatan. [Foto: Berita.News/ Syarif]

BERITA.NEWS, Bulukumba — Isu mengejutkan soal dugaan narapidana yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam penjara akhirnya mendapat bantahan tegas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba, Mansur, meluruskan kabar yang dinilai berpotensi menyesatkan publik.

Nama Lapas Bulukumba sebelumnya terseret dalam pengungkapan kasus peredaran sabu oleh Satresnarkoba Polresta Mamuju.

Dalam kasus tersebut, seorang pemuda berinisial IBT (22) diamankan dengan barang bukti sabu seberat 76,95 gram.

Yang membuat publik geger, dari hasil pemeriksaan polisi, IBT mengaku hanya berperan sebagai kurir.

Ia menyebut sosok berinisial URI sebagai pengendali utama, yang diklaim masih menjalani hukuman di Lapas Bulukumba.

Pernyataan itu bahkan diperkuat oleh Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, yang menyebut URI mengatur distribusi sabu dari balik jeruji untuk diedarkan di wilayah hukum Mamuju.

Baca Juga :  Tak Ada Ampun! Petugas Lapas Bulukumba Bersumpah Perangi Halinar, Razia Besar Digelar

Namun, fakta berbeda diungkap langsung oleh Kepala Lapas Bulukumba, Mansur.

“Perlu kami luruskan, yang bersangkutan memang pernah menjadi warga binaan di sini. Namun, sejak Desember 2025 telah dipindahkan ke Lapas Kelas I Makassar,” tegas Mansur saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).

Dengan pemindahan tersebut, narapidana berinisial URI yang juga dikenal dengan nama Andy atau Samsuriadi itu, menurutnya, sudah tidak lagi berada dalam pengawasan Lapas Bulukumba.

Artinya, seluruh tanggung jawab pembinaan hingga pengamanan kini berada di Lapas Kelas I Makassar, bukan lagi di Bulukumba.

Bantahan ini sekaligus mematahkan asumsi yang berkembang di masyarakat bahwa pengendalian peredaran narkotika dilakukan dari dalam Lapas Bulukumba.

“Informasi itu berpotensi menyesatkan opini publik karena tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Mansur.

Di tengah sorotan tersebut, pihak Lapas Bulukumba menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkotika.

Pengawasan di dalam lapas, kata Mansur, terus diperketat guna mencegah segala bentuk pelanggaran hukum oleh warga binaan.

“Kami tidak mentolerir pelanggaran. Sistem pengamanan terus kami perkuat dan kami menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tak Ada Ampun! Petugas Lapas Bulukumba Bersumpah Perangi Halinar, Razia Besar Digelar

8 Mei 2026 - 19:04 WITA

razia

55 Anggota BPD di Bulukumba Dilantik, Andi Utta Langsung Beri Peringatan Keras: Ini Bukan Jabatan Main-Main

8 Mei 2026 - 18:37 WITA

pelantikan

Lapas Makassar Diguncang Sidak! Handphone Ilegal dan Narkoba Jadi Target

6 Mei 2026 - 15:36 WITA

warga binaan

23 WBP Lapas Bulukumba Terima KTP-el, Hak Administrasi Tetap Dijamin

6 Mei 2026 - 15:23 WITA

warga binaan

AKP Salehuddin ke Bulukumba, SEMMI: Jangan Sampai Bulukumba Jadi “Zona Lunak” Narkoba

4 Mei 2026 - 21:42 WITA

narkoba
Trending di Bulukumba