Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Spesialis Pencurian Toko di Sinjai Ditangkap di Makassar, Sudah 9 Kali Beraksi

badge-check

					Press Release Pengungkapan Kasus Pencurian di Sinjai. (Foto: Berita.News/ Syarif) Perbesar

Press Release Pengungkapan Kasus Pencurian di Sinjai. (Foto: Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, SINJAI — Tim Resmob Polres Sinjai berhasil menangkap pria inisial JS alias Awin (38), pelaku spesialis pencurian toko yang telah sembilan kali beraksi di berbagai lokasi di Kabupaten Sinjai.

Penangkapan dilakukan di Kota Makassar pada Rabu (9/4/2025) setelah penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Sinjai sejak awal Maret.

“Pelaku ini sudah jadi target kami sejak laporan pertama masuk. Setelah kami temukan barang bukti kuat dari kendaraan yang ditinggalkan, identitasnya langsung kami buru.

Ia mengakui seluruh aksinya di hadapan penyidik,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga :  Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

AKP Rahmatullah juga menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis dengan modus yang terencana.

“Pelaku memantau toko lebih dulu, memastikan situasi sepi, lalu membobol kunci dan menguras barang-barang. Target utamanya adalah tabung gas elpiji, rokok, dan barang mudah dijual,” tambahnya.

Penangkapan pelaku JS turut mengarah pada penadah barang curian, H. Mustaming, yang diamankan di kediamannya bersama barang bukti tambahan.

“Penadah berperan penting dalam mempercepat distribusi barang curian. Ia membeli dengan harga murah dan menyimpannya untuk dijual kembali,” ungkap AKP Rahmatullah.

Saat ini pelaku dan penadah bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal