Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Soal Penangkapan Warga Diduga Alami Gangguan Jiwa, ini Kata AKP Boby

badge-check

					Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman(BERITA.NEWS/Muh Ilham). Perbesar

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman(BERITA.NEWS/Muh Ilham).

BERITA.NEWS, Jeneponto – Tim Pegasus Polres Jeneponto mengamankan seorang warga Dusun Maero, Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

ZN (45) diamankan lantaran telah menganiaya YS warga Lingkungan Kanawayya, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan pelaku diamankan karena telah menganiaya korbannya saat sedang melintas menggunakan sepeda motor dengan cara melompati korbannya hingga jatuh hingga mengalami patah kaki.

“Kejadiannya pagi tadi sekitar pukul 09.00 Wita. setengah jam kemudian masyarakat melapor hingga Tim Pegasus melakukan penangkapan,” katanya kepada BERITA.NEWS.

ZN Diduga mengalami gangguan jiwa. Menurut AKP Boby dirinya belum bisa menjelaskan apakah pelaku mengalami gangguan.

“Harus diperiksa dokter dulu,” jelasnya saat dikonfirmasi via WhatsAppnya, Sabtu (21/9/2019).

Sementara gangguan jiwa yang dialami pelaku penganiayaan dibenarkan oleh istrinya. Kasmawati menjelaskan suaminya sudah mengalami gangguan jiwa sejak 2017 silam. Namun, tidak pernah memeriksakan ke dokter karena selalu memberontak dan tak ingin diatur.

“Kasihan suami saya pak dia mengalami gangguan jiwa sejak 2017 lalu dan sampai sekarang tidak pernah mau diperiksakan ke dokter,” katanya.

Selain itu Kepala Dusun Maero Taming juga membenarkan bahwa pelaku memang mengalami gangguan jiwa. “Itu sudah lama pak lebih satu tahun,” pungkasnya yang diamini beberapa masyarakat sekitar.

  • Muh Ilham

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal