Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Sepuluh Kelurahan di Gowa Disuntik Rp18 M untuk Program Kotaku

badge-check

					Peletakan batu pertama program KotaKu di Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa Perbesar

Peletakan batu pertama program KotaKu di Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa

BERITA.NEWS, Gowa – Sepuluh kelurahan yang ada di Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa yang masuk dalam Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) mendapatkan kucuran dana sebesar Rp18 Miliar dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Hal ini diungkapkan Koordinator Kotaku Wilayah IV Sulsel, Nurliah Ruma dalam acara peletakan batu pertama pengerjaan paving blok di Jalan Mustafa daeng Bunga, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Senin (20/5/2019).

“Kesepuluh kelurahan tersebut yakni, Kelurahan Romangpolong, Kelurahan Samata, Paccinongang, Tombolo, Katangka, Kalegowa, Pandang-pandang, Sungguminasa, Batangkaluku, Tompo balang. Namun untuk tahap pertama hanya enam kelurahan saja yang anggarannya telah dicairkan sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang tersedia sebasar 8,050 m sisanya empat kelurahan lainnya menunggu DIPA tambahan,” katanya.

Untuk di Kelurahan Romangpolong, yang termasuk dalam pekerjaan program Kotaku saat ini antara lain pengerjaan peningkatan jalan, drainase, air bersih dan penataan wilayah dalam rangka merubah wajah-wajah pemukiman kumuh menjadi pemukiman yang layak, berkelanjutan dan produktif.

“Pengerjaan paving yang terkena peletakan batu pertama ini menelan anggaran sebesar Rp748.250.000,- dimana sumbernya dari dana BPM sebesar Rp623.250.000 dan swadaya masyarakat sebesar Rp125.000.000. Kemudian akan dikerjakan kurang lebih 120 hari kedepan atau sekitar empat bulan, terhitung mulai tanggal 22 April hingga 6 September 2019 yang terdiri dari peningkatan jalan, drainase, dan penataan lainnya,” terang Nurliah.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin menyampaikan, bahwa dua tahun lalu Dinas Perkimtan telah dibentuk oleh pemerintah daerah untuk mengawal secara teknis program Kotaku yang ada di Kabupaten Gowa.

“Inilah sehingga kami hadir ditempat ini dalam rangka peletakan batu pertama sebagai simbol di mulainya pekerjaan program Kotaku, karena salah tugas utama dari Dinas kami yakni mengawasi, melihat, serta mensukseskan program Kotaku di Kab Gowa,” ujarnya.

Sekadar di ketahui program Kotaku merupakan program pemerintah yang dikeluarkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) sebagai program lanjutan dari program

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat  (PNPM) mandiri perkotaan.

“Saat ini, penanganan pemukiman kumuh menjadi tantangan yang rumit bagi pemerintah kota/kabupaten, karena selain merupakan masalah, di sisi lain ternyata merupakan salah satu pilar penyangga perekonomian kota,” jelasnya 

Dirinyapun berharap masyarakat yang bermukim disini ikut mengawasi dan memelihara apa yang telah pemerintah berikan.

“Jadi tolong kita jaga apa yang pemerintah telah berikan dan upayakan untuk kita semua, karena disini ada nilai dari swadaya masyarakat,” tambah Kadis Perkimtan Gowa.

.ACP

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah