Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Sepanjang 2023, Ada 759 Janda dan Duda Baru di Bulukumba

badge-check

					Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bulukumba. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif) Perbesar

Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bulukumba. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif)

BERITA.NEWS, Bulukumba — Angka perceraiaian di Pengadilan Agama Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak tahun 2023 ini mencapai 759 kasus.

Jika dibandingkan tahun 2022, jumlah kasus perceraian di Pengadilan Agama Bulukumba mengalami penurunan.

Hal tersebut berdasarkan data yang diperoleh BERITA.NEWS di Pengadilan Agama Bulukumba pada Rabu (6/12/2023).

Sepanjang tahun 2023, dari 759 kasus perceraian tercatat 133 kasus cerai talak dan 626 cerai gugat.

Sementara pada tahun 2022, sebanyak 827 dengan rincian cerai talak 132 kasus dan cerai gugat 695 kasus.

“Angka perceraian di Kabupaten Bulukumba tahun ini (2023) turun,” kata Panitera Pengadilan Agama Bulukumba, H Andi Syamsul Bahri.

Ia menjelaskan ada beberapa faktor yang menjadi pemicu terjadi perceraian, diantaranya perselisihan atau pertengkaran dalam rumah tangga.

Selain itu juga, disebabkan karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), faktor ekonomi, hingga poligami atau perselingkuhan.

“Faktor tertinggi penyebab perceraian tahun ini yakni perselisihan atau pertengkaran terus-menerus,” ujarnya.

Sementara itu, penyebab turunnya angka perceraian juga disebabkan beberapa faktor dan juga keterlibatan berbagai pihak.

Mulai dari keluarga, lingkungan, pemuka agama, tokoh-tokoh masyarakat dan pihak Pengadilan Agama yang selalu memberikan nasehat dan mediasi kepada kedua belah pihak. ***

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

17 April 2026 - 21:19 WITA

mtq

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Trending di Daerah