Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Sempat Mendekam di Sel Polsek Tamalate, Ida Akhirnya Bebas: Terimakasih PSMTI Sulsel

badge-check

					Ida bersama Suami dan Tiga Anaknya saat Berada di Ruang Penyidik Polsek Tamalate Kota Makassar. (Dok: Berita.News/ Akbar) Perbesar

Ida bersama Suami dan Tiga Anaknya saat Berada di Ruang Penyidik Polsek Tamalate Kota Makassar. (Dok: Berita.News/ Akbar)

BERITA.NEWS, Makassar – Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyalurkan bantuan terhadap Ida.

Ida adalah seorang ibu rumah tangga yang sempat bersama anaknya tidur di sel Polsek Tamalate Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Ida dilaporkan oleh keluarganya atas dugaan pencurian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) jenis sepeda motor di Polsek.

Usai dilaporkan, Ida dijemput polisi di tempat kosnya, Jalan Dangko pada tanggal 21 November 2024 oleh tim Opsnal Polsek Tamalate.

Hari ini, pada Minggu sore 29 November 2024, akhirnya Ida dibebaskan.

Perwakilan PSMTI Angga menyampaikan dalam persoalan ini mestinya internal keluarga melakukan proses negosiasi untuk mencari solusi.

Melihat sisi lain persoalan itu, beberapa anaknya pun telah menjadi korban.

Ida memiliki 3 anak dan semua tergolong masih balita yang masih bergantung pada ibunya.

Baca Juga :  Triwulan II, Munafri Desak SKPD Bergerak Cepat, APBD Harus Tepat Sasaran

“Harusnya persoalan ini biar mereka saja keluarga yang berunding untuk mencari solusi yang terbaik, kita harusnya melihat dari sisi lain untuk ini kasihan ketiga anaknya yang masih balita dan yang bungsu itu kan butuh ASI,” kata Angga. Minggu, (29/11/2024).

Sempat viral pada pemberitaan di sosial media, PSMTI dengan cepat merespon akan membantu meringankan beban yang menjadi syarat jika ingin laporannya dicabut.

Adapun harapan kedepannya Ida tidak mengulangi lagi hal serupa, biar semua anaknya mendapat perhatian dan kasih sayang yang baik.

“Semoga ini bermanfaat bagi ibu dari balita itu, kalau sudah bebas semoga hal ini tidak diulangi lagi agar semua anaknya tumbuh mendapat perhatian dan kasih sayang yang baik dari seorang ibu.” harapnya.

Tidak lupa setelah Ida dibebaskan, ia berterimakasih dengan haru kepada para orang baik yang telah meringankan bebannya dan membantu menyelesaikan kasus menimpanya.

“Terimakasih saya ucapkan, saya tidak bisa lagi berkata kata andai bukan karena bantuan bapak mungkin saya tidak bisa kumpul lagi bersama semua anak-anak saya, terimakasih bapak semoga tuhan membalas semua kebaikan bapak terimakasih,” kata Ida. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Trending di Makassar