Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bantaeng

Satu Warga Bantaeng Positif Corona, Bupati Ajak Masyarakat Tetap Disiplin

badge-check

					Bupati Bantaeng, Ilham Azikin saat memaparkan kondisi terakhir Kabupaten Bantaeng. Perbesar

Bupati Bantaeng, Ilham Azikin saat memaparkan kondisi terakhir Kabupaten Bantaeng.

BERITA.NEWS, Bantaeng – Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, melalui Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 merilis satu pasien positif virus corona atau Covid-19. Pasien itu diketahui adalah warga Kecamatan Sinoa, berusia 18 tahun.

Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin menyebutkan, yang bersangkutan adalah pasien yang terkonfirmasi secara nasional sebagai pasien dengan nomor urut 12.095. Dia menyebut, pasien ini sudah melalui proses penanganan medis sesuai protokol kewaspadaan corona.

Dia menambahkan, selain penanganan medis, tim Gugus Kabupaten Bantaeng telah melakukan tracing mengenai siapa saja yang telah terlibat kontak dengan pasien tersebut. Siapapun yang pernah kontak dengan pasien ini akan melalui proses pengamatan sesuai dengan protokol yang ada.

Bupati menambahkan, kondisi ini menuntut kebersamaan semua pihak yang ada di Bantaeng. Dia berharap, dengan adanya pasien yang positif corona ini, maka harapan Tim Gugus adalah kedisiplinan dengan intensitas yang tinggi.

“Harapannya, kita akan meningkatkan kedisiplinan. Semua warga diharapkan untuk tetap meningkatkan kedisiplinan dengan memerhatikan protokol kewaspadaan corona. Ini menuntut kebersamaan kita semua,” jelas dia, Rabu (6/5/2020).

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantaeng, dr Andi Ihsan mengatakan, pemeriksaan swab terhadap pasien telah dilakukan pada tanggal 1 Mei 2020.

“Hasilnya diterima tanggal 5 Mei kemarin, dan beberapa orang yang diperiksa terdapat satu orang laki-laki berusia 18 tahun yang tanpa gejala terkonfirmasi positif covid-19,” katanya.

Dia menjelaskan berbagai penanganan telah dilakukan terhadap pasien terkonfirmasi positif ini. Seperti serangkaian protokol kesehatan, pemeriksaan tubuh hingga rapid test dan pemeriksaan swab sebanyak dua kali.

Dia juga menegaskan bahwa pasien dengan kode 12.095 ini bakal dilakukan lagi pemeriksaan swab.

“Ini malam dikirim di Makassar, mungkin besok akan dilakukan lagi swab, semoga harapan kita pasien 12.095 ini negatif. Dan jika itu negatif maka dinyatakan sembuh,” jelas Ihsan.

Dia juga berharap agar masyarakat di Kabupaten Bantaeng patuh akan protokol kesehatan yang ada selama masa pandemi ini.

. Saharuddin

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pelayanan Tak Libur! Disdukcapil Bantaeng Pastikan Dokumen Warga Tetap Aman Selama Ramadan

24 Februari 2026 - 18:54 WITA

administrasi kependudukan

Disdukcapil Bantaeng Catat Ribuan Layanan Adminduk Sepanjang 2025, IKD Hampir Tembus 10 Ribu

15 Januari 2026 - 11:22 WITA

data penduduk

500 Eks Buruh Huadi Bangkit! Resmi Bentuk Serikat Baru untuk Lawan Ketidakadilan dan Tuntut Hak yang Tak Dibayar

13 Oktober 2025 - 12:59 WITA

Serikat Buruh

Tiga Kali Keguguran, Eks Buruh PT Huadi Bantaeng Ceritakan Derita di Balik Pabrik Nikel

13 Oktober 2025 - 12:00 WITA

Buruh

Eks Karyawan PT Huadi Bantaeng Bongkar Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan: Hak Kami Diabaikan

12 Oktober 2025 - 13:00 WITA

PHK Buruh
Trending di Bantaeng