Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Babussalihin

badge-check

					Terduga Pelaku Diamankan di Polsek Sinjai Timur. (Foto: Istimewa) Perbesar

Terduga Pelaku Diamankan di Polsek Sinjai Timur. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai bergerak cepat dalam mengungkap kasus pencurian kotak amal di Masjid Babussalihin, Dusun Buakang, Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur.

Kejadian yang terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 14.33 WITA ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, mengungkapkan bahwa laporan dari pihak masjid diterima sehari setelah kejadian dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam.

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak cepat menganalisis rekaman CCTV. Dari sana, kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan segera melakukan pengejaran,” ujar AKP Andi Rahmatullah.

Pelaku Berhasil Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Pelaku berinisial MZ (54), warga Desa Pude, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, akhirnya berhasil diamankan pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.

Baca Juga :  Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai, yang berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Sinjai Timur, bergerak cepat menuju lokasi keberadaan pelaku di BTN Kajuara, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. MZ ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal, MZ mengakui perbuatannya. Ia masuk ke dalam masjid melalui pintu samping dan mencungkil kunci kotak amal menggunakan obeng. Setelah berhasil membukanya, ia mengambil seluruh isi kotak amal.

Barang Bukti dan Total Kerugian

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Satu buah jaket
  • Satu buah celana panjang
  • Satu buah peci
  • Satu pasang sandal
  • Satu buah helm
  • Satu buah obeng
  • Satu buah kunci tang
  • Satu buah kantong plastik putih
  • Uang tunai hasil curian sebesar Rp 2.732.000,-

Kapolres Sinjai mengapresiasi kinerja cepat tim Sat Reskrim dalam mengungkap kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal, terutama di lingkungan rumah ibadah.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Polres Sinjai berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, Satreskrim Polres Sinjai menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak kejahatan dan memastikan rasa aman bagi masyarakat.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal