Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Satres Narkoba Polres Jeneponto Bekuk Sindikat Pengedar Narkoba

badge-check

					Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Jeneponto. (Berita.News/Ilham) Perbesar

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Jeneponto. (Berita.News/Ilham)

BERITA.NEWS, Jeneponto — Satuan reserse Narkoba Polres Jeneponto dipimpin Kasat Narkoba Akp Abd Majid, berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.

Pelaku adalah Khairul Arzat Daeng Ero (37) alamat Lingkungan  Tanetea, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Khairul Arzat ditangkap di Lingkungan Tompo Lando, Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala pada Kamis (15/8/2019) kemarin, setelah kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa lelaki Khairul kerap kali melakukan transaksi jual beli Narkoba.

Pelaksana tugas Kasubag humas polres Jeneponto, Akp Syahrul menjelaskan, pelaku diamankan didalam mobil Toyota Agya warna putih, Nomor Polisi DD 1493 MZ. Kata dia, pelaku digeledah dan didapati barang bukti yang diduda Narkoba jeneis Sabu.

Baca Juga :  Sidak Malam Lapas Parepare, 9 HP dan Benda Terlarang Disita

“Dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa sebuah dompet bermotif hello kitty berisi 12 sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu,”kata Syahrul, Jumat (16/8/2019).

Setelah itu, kata Syahrul, didalam mobil pelaku juga ditemukan 3 sachet plastik klip kecil kosong terletak pada kantong pintu mobil sebelah kanan bagian depan.

“Empat ball sachet plastik klip kecil kosong terletak pada kolong rumah orang tua pelaku, 2 buah korek gas dan 1  buah hp Nokia warna putih pada saku celana pelaku,”jelasnya.

Lanjut Syahrul, semua barang bukti yang didapatkan diperlihatkan ke pelaku kemudian mengakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

“Pelaku dan semua BB bersama 1 unit mobil Toyota Agya warna putih, Nomor Polisi DD 1493 MZ, beserta kunci kontak dan STNK dibawa ke kantor Polres Jeneponto untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Ilham

Loading

Comments

Baca Lainnya

Husniah Talenrang Dipromosikan ke DPP PAN, Ashabul Kahfi Ditunjuk Pimpin PAN Sulsel

8 Mei 2026 - 20:12 WITA

Rutan Masamba Gandeng APH Perkuat Pengawasan Narkoba, HP Ilegal dan Penipuan

8 Mei 2026 - 18:13 WITA

Zero Halinar Digencarkan, Rutan Barru Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan

8 Mei 2026 - 14:36 WITA

Sidak Malam Lapas Parepare, 9 HP dan Benda Terlarang Disita

7 Mei 2026 - 11:32 WITA

Polisi Tompobulu Bergerak Cepat Selamatkan Korban Laka di Tombolo

6 Mei 2026 - 08:45 WITA

Trending di Daerah