Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Satpol PP Sulsel Raih Penghargaan OPD Paling Tertib Arsip

badge-check

					Penyerahan Penghargaan OPD Pemprov Tertib Arsip (dok) Perbesar

Penyerahan Penghargaan OPD Pemprov Tertib Arsip (dok)

BERITA.NEWS,Makassar- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menerima penghargaan atas dedikasi dan kinerja dalam mendukung tertib arsip di Sulsel.

Bahkan Satpol PP Sulsel satu-satunya OPD di lingkup Pemprov Sulsel yang telah melakukan pemusnahan arsip inaktif sebanyak tiga kali selama 2023.

Penghargaan itu dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang diserahkan oleh Kepala Bidang Kearsipan, Muhlis Mallajareng kepada Kasatpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, Kamis 14 Desember 2023.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel melakukan pemusnahan arsip milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel. Adapun arsip Satpol PP yang dimusnahkan sebanyak 66 dos dengan jumlah registrasi 878 item berkas.

Arsip-arsip tersebut, telah habis retensinya di atas 10 tahun atau sejak 2012.

Pemusnahan arsip disaksikan langsung Kasatpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis didampingi Sekretaris, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Satpol PP Sulsel.

Hadir mewakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel diwakili Kepala Bidang Kearsipan, Muhlis Mallajareng yang didampingi Koordinator Arsiparis, Irzal Natsir.

Dalam sambutannya, Muhlis mengatakan, fungsi arsiparis yang ada di setiap OPD sangat penting. Mereka memilah arsip ke dalam tiga kategori yakni arsip aktif, arsip vital dan arsip inaktif.

Baca Juga :  Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

“Arsip inaktif ini yang dimusnahkan karena penggunannya sudah menurun,” ujar Muhlis.

Menurutnya, tugas arsiparis tergolong cukup berat karena membutuhkan ketelitian. Sayangnya, tenaga arsiparis kurang mendapat perhatian dari instansinya.

Karena itu, ia mendorong pimpinan OPD memberi dukungan serta apresiasi kepada tenaga arsiparisnya. Terlebih ke depan, tenaga arsiparis akan menjadi motor penggerak Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang mulai akan diterapkan.

“Pimpinan OPD belum sadar pentingnya fungsi arsiparis. Misal pimpinan minta dokumen, tidak ada arsiparis, bagaimana repotnya. Mereka (Satpol-PP) didukung penuh oleh pimpinannya. Setiap saat berkoordinasi. Sehinga berkinerja luar biasa,” sebutnya.

Lebih jauh, ia berharap apa yang dilakukan Satpol PP tersebut menjadi contoh bagi OPD lingkup Pemprov Sulsel lainnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis mengatakan, penyusutan arsip diantaranya berupa pemusnahan maupun penyerahan diatur dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2016 Pasal 1.

“Untuk tahun 2023 ini, Alhamdulilah OPD kami telah melaksanakan pemusnahan arsip yang ketiga kalinya. Sedangkan penyerahan arsip statis dari kami kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel sudah dilaksanakan pada tahun 2022 yang lalu,” ujar Arwin.

Lebih jauh Arwin mengucapkan terima kasih kepada Tim Kerja Tertib Arsip Satpol PP Sulsel atas kinerja baik selama ini. Apresiasi juga ia berikan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atas bimbingannya terhadap para arsiparis.

“Saya sangat berharap OPD kami dapat melaksanakan pengelolaan arsip, pemusnahan dan penyerahan arsip secara berkesinambungan, sehingga tertib arsip dapat tecapai dengan baik,” pungkasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Mensos RI Kumpulkan Para Kadis Sosial se-Sulsel Ingatkan Pemuktahiran Data PKH

18 April 2026 - 20:52 WITA

Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

18 April 2026 - 09:36 WITA

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

Trending di Pemprov Sulsel