Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Rutan Makassar Pastikan Tidak Ada Narkotika dan Handphone dalam Penggeledahan

badge-check

					Kepala Rutan Makassar bersama Jajaran. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kepala Rutan Makassar bersama Jajaran. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Makassar – Menanggapi berbagai informasi yang beredar terkait hasil penggeledahan di Rutan Kelas I Makassar pada Senin malam (24/3/2025), pihak Rutan menegaskan bahwa tidak ditemukan narkotika maupun handphone dalam operasi tersebut.

Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah, menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai langkah deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Dalam operasi yang menyasar Blok A.P. Pettarani dan Blok Emmy Saelan, petugas memang menemukan sejumlah barang terlarang seperti hanger besi, gunting, pisau rakitan, dan beberapa barang lain yang dapat berpotensi mengganggu keamanan.

Namun, Jayadikusumah memastikan bahwa tidak ada barang terlarang seperti narkotika dan handphone yang ditemukan dalam operasi tersebut.

Baca Juga :  Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

“Kami tegaskan, tidak ada narkotika maupun handphone dalam hasil penggeledahan ini. Kami terus memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan,” ujarnya.

Ia juga menepis isu yang menyebutkan adanya perlakuan istimewa bagi warga binaan tertentu.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil dan transparan. Tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun di Rutan Makassar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, menjelaskan bahwa semua barang hasil penggeledahan telah didata dan akan segera dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Pihak Rutan Makassar akan terus melaksanakan penggeledahan secara berkala guna memastikan lingkungan tetap bersih, aman, dan kondusif sesuai dengan program Pemasyarakatan Bersih-Bersih dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat menerima informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

17 April 2026 - 09:08 WITA

Soal Aksi Seruan Dukung JK di Makassar, KALLA Minta Semua Pihak Menahan Diri

17 April 2026 - 05:21 WITA

Trending di Makassar