Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Rumah Makan dan Cafe di Sinjai Boleh Buka Selama Ramadan, Tapi Ada Syaratnya

badge-check

					Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah. (Foto: Ist/ Humas Kominfo) Perbesar

Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah. (Foto: Ist/ Humas Kominfo)

BERITA.NEWS, Sinjai – Tempat hiburan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadan.

Tempat hiburan yang dimaksud adalah rumah bernyanyi, karaoke, dan yang sejenisnya.

Pernyataan itu ditegaskan Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah dalam Surat Edaran yang diterbitkan tertanggal 12 Maret 2024.

SE tersebut dengan Nomor 300/41.592/SET tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum Selama Bulan Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Baca Juga :  Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

Dalam surat edaran ini, Pj Bupati juga mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki restoran, rumah makan, dan cafe yang berjualan di siang hari agar memasang tirai penutup.

Selain itu, demi menjaga kekhusyukan ibadah pada bulan suci Ramadan diharapkan peran serta masyarakat untuk menjaga ketertiban umum.

Melalui surat edaran tersebut TR Fahsul Falah bersama keluarga menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Ia berharap masyarakat dapat melaksanakannya dengan damai, khusyuk dan khidmat. (Adv)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Sikap Tebang Pilih Penilaian Korwil SPPG Maros Jadi Sorotan, hingga Abaikan Juknis

8 April 2026 - 02:55 WITA

Spirit Syekh Yusuf Digaungkan, Pemuda Sulsel Diminta Tampil Percaya Diri

25 Maret 2026 - 19:01 WITA

Trending di Daerah