Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Resmob Polres Sinjai Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Gunakan Sajam

badge-check

					Resmob Polres Sinjai Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Gunakan Sajam Perbesar

BERITA.NEWS, SINJAI – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan seorang pria usia 26 tahun berinisial HI diduga melakukan penganiayaan.

HI diduga melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam di jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Sementara, korban, berinisial TA (19), warga Dusun Ulunipa, Desa Manera, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone.

Insiden terjadi pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 00.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi: LP-B / 265 / XI / 2024 / SPKT / Res Sinjai.

“Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di leher akibat serangan senjata tajam jenis pisau yang dilakukan oleh pelaku,” kata Andi Rahmatullah, Kamis (14/11/2024.

Kejadian bermula ketika korban sedang dalam perjalanan pulang dan dihadang oleh pelaku yang kemudian menganiayanya.

Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil mengamankan HI pada Kamis (14/11/2024) pukul 01.42 WITA di jalan KH. Agus Salim.

Dalam interogasi, HI mengakui perbuatannya, namun senjata tajam yang digunakan masih dalam pencarian.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal