Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Resmob Polres Parepare Tangkap Pelaku Pencurian yang Sudah 15 Kali Beraksi

badge-check

					Resmob Polres Parepare Meringkus Pelaku Pencurian. (Istimewa). Perbesar

Resmob Polres Parepare Meringkus Pelaku Pencurian. (Istimewa).

BERITA.NEWS, Parepare–Jajaran Kepolisian Resor Parepare berhasil menangkap seorang pria yang telah melakukan pencurian berkali-kali.

Pria tersebut bernama Hendra Pratama alias Hendra yang merupakan warga Lappadde, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Pria 31 tahun itu ditangkap Resmob Polres Parepare yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Benny di Jalan Andi Sinta (Hotel Furtuna), Kelurahan Watang Soreng, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Kapolres Parepare, Ajun Komisaris Besar Polisi Welly Abdillah yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasar pada laporan polisi terkait adanya tindak pidana pencuruan dan pemberatan.

“Yah memang betul Anggota Resmob Polres Parepare berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian handphone bernama Hendra,” kata AKBP Welly, Jumat 12 Februari 2021.

Ia menerangkan, bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku Hendra dilakukan usai melakukan pencurian di Jalan Lasinrang Gang 36, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Ahad 3 Januari 2021 lalu.

“Atas kejadian itu pelaku berhasil mencuri ponsel merk Vivo, Oppo dan Xiomi, dengan kerugian ditaksir Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah), sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut,” kata Welly

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa setelah laporan diterima, anggota Resmob Polres Parepare langsung melakukan serangkaian penyelidikan tentang aduan laporan tersebut. Maka pada hari Jumat tanggal 12 Februari 2021, sekitar pukul 01.00 Wita, anggota resmob berhasil mengamankan Hendra di Jalan Andi Sinta, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

“Akhirnya pelaku kami amankan di sebuah hotel di Kota Parepare tanpa ada perlawanan,” tutur Welly

Dari hasil penangkapan tersebut, lanjut Welly, Anggota Resmob Polres Parepare berhasil mengamankan barang bukti tiga unit handphone bemerk VIVO Y30 warna biru,  OPPO A5S warna hitam, dan Xiomi Redmi Note 5 warna silver.

Selain itu, dari hasil introgasi kepolisian, pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 15 kali.

“Jadi pelaku ini sudah berkali-kali lakukan tindak pidana pencurian, dari keterangan hasil introgasi dia mengaku sudah 15 TKP ia lakukan pencurian,” ungkap Mantan Kapolres Barru itu.

Hingga kini, pelaku dan barang Bukti akhirnya diamankan Mapolres Parepare guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal