Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Resahkan Warga Binamu Jeneponto, Aksi Pencurian Gas Elpiji Terhenti di Tangan Polisi

badge-check

					Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto Amankan 4 Terduga Pelaku Bersama Barang Bukti. (Foto: Ist) Perbesar

Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto Amankan 4 Terduga Pelaku Bersama Barang Bukti. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Jeneponto — Keresahan warga Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, akhirnya menemui titik terang. Aksi pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram yang kerap terjadi saat malam sunyi berhasil diungkap aparat kepolisian.

Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto meringkus empat terduga pelaku pencurian pada Kamis siang, 29 Januari 2026. Mengejutkannya, seluruh pelaku diketahui masih berstatus di bawah umur.

Penangkapan dilakukan di Jalan Tembakau, Lingkungan Bontosunggu Timur, Kelurahan Empoang, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif atas dua laporan pencurian yang terjadi di lokasi berbeda dan merugikan para korban.

“Para pelaku memanfaatkan situasi sepi, beraksi pada malam hingga dini hari. Dari hasil interogasi, mereka mengakui melakukan pencurian tabung gas dan satu unit kamera pengawas,” ungkap Dantim Resmob Pegasus Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad, kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Kasus pertama terjadi pada Rabu malam, 17 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WITA. Sebuah usaha laundry di BTN Permata Hijau, Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, menjadi sasaran.

Korban, Chandra Ade Utama Putra (41), seorang PNS, meninggalkan lokasi usaha untuk menunaikan salat Magrib di masjid yang berjarak sekitar 100 meter.

Namun, sepulang dari masjid, suasana berubah mencekam. Sembilan tabung gas elpiji 3 kilogram kosong serta satu unit kamera pengawas (CCTV) raib tanpa jejak.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,6 juta.

Aksi kedua terjadi beberapa pekan kemudian. Pada Selasa dini hari, 27 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku kembali beraksi di Jalan Tembakau, Bontosunggu Timur.

Kali ini, korban adalah Siti Chadidja (59), juga seorang PNS. Tujuh tabung gas elpiji 3 kilogram kosong miliknya hilang setelah pelaku masuk ke area toko melalui pagar depan. Kerugian ditaksir mencapai Rp1,4 juta.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan empat remaja dengan peran berbeda dalam dua aksi pencurian tersebut. AP (16) berperan sebagai aktor utama, menginisiasi aksi, ikut mengambil tabung gas, serta mencuri satu unit CCTV.

AR (14) terlibat dalam pencurian tabung gas di dua lokasi berbeda. KM (14) terlibat dalam pencurian tabung gas milik korban Siti Chadidja. Sementara MF (14) terlibat dalam pencurian tabung gas milik korban Chandra Ade Utama Putra.

“Motif para pelaku karena kebutuhan sehari-hari atau faktor ekonomi. Saat ini mereka sudah kami serahkan ke unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Abdul Rasyad.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tujuh tabung LPG 3 kilogram kosong milik korban Siti Chadidja, sembilan tabung LPG 3 kilogram kosong milik korban Chandra Ade Utama Putra, serta satu unit kamera pengawas (CCTV).

Keempat terduga pelaku kini diamankan di Polres Jeneponto dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana pencurian maupun perbuatan melanggar hukum lainnya yang meresahkan masyarakat.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal