Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Rehab Irigasi Balai Pompengan Jebol di Luwu Timur, Habiskan Rp 32 Miliar

badge-check

					Rehab Irigasi Balai Pompengan Jebol di Luwu Timur,  Habiskan Rp 32 Miliar Perbesar


BERITA.NEWS, Makassar – Lagi-lagi proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan- Jeneberang bermasalah. Kegaiatan rehabilitasi pengairan jaringan induk irigasi Kalaena yang berlokasi di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulsel menghabiskan anggaran Rp31 miliar lebih tahun 2018.


Berdasarkan pantauan BERITA.NEWS, kondisi terkini irigasi tersebut sudah ada yang jebol dan rusak parah. Hal ini membuat sebagian petani was-was melihat jaringan irigasi tersebut.


Kondisi ini juga sama dialami warga Bontomanai Bulukumba, dimana proyek rehabilitasi bendungan dan jaringan irigasi yang menghabiskan APBN 2018 sebesar Rp42 miliar.


Ironisnya, proyek itu belum diperbaiki meski sudah diketahui Pengawalan Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).


Dimana bagian dinding waduk yang retak-retak dan rusak diantaranya terdapat di titik lokasi Desa Pancakarsa, Margolimbo dan di Desa Sindo Agung.

Kadri, penduduk sempat yang jauh dari lokasi proyek tersebut menuturkan pihak kepapa desa bersama warga sudah melaporkan adanya kerusakan pada bangunan irigasi itu.


“Namun, saat ini belum ada perbaikan. Kami khawatir jika dibiarkan akan bertambah parah,”ujar Kadri, kepada BERITA.NEWS, Sabtu (18/5/2019).


Diketahui, proyek itu dikerjakan oleh PT. Herba Sari dan Konsultan Supervisi, PT. Bintang Tirta Pratama.


Aktivis antikorupsi di Makassar, Hamka meminta TP4D Kejati Sulsel untuk bertindak secara profesional. Ia iuga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga segera mengaudit hasil pengerjaan pembangunan irigasi di Bumi Batara Guru itu.


Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) Salahuddin mengatakan TP4D hanya berfungsi memberikan pengawalan terhadap kajian hukumnya bukan kajian teknisnya.


“Jadi pihak rekanan harus memperbaiki setiap ada kerusakan pada kegiatan itu. Sejauh ini TP4D sudah melakukan fungsinya mengawal setiap proyek pemerintah,”ujarnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal