Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Rapat RDP, Tindak Lajut Polemik Pilkades Jenetallasa

badge-check

					Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto. (BERITA.NEWS/Muh Ilham). Perbesar

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto. (BERITA.NEWS/Muh Ilham).

BERITA.NEWS, Jeneponto – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi I, DPRD Jeneponto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Senin (14/10/2019).

Rapat ini tersebut upaya tindaklanjut aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan aktivis dan masyarakat desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia. Mereka menuntut agar Bacalon Kades Abdul Salam dapat dikembalikan dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jenetallasa serentak tahun 2019.

Pasalnya panitia Pilkades Jenetallasa dihadapan hukum tidak mampu membuktikan Abdul Salam melakukan pemalsuan dokumen sebagai dasar diskualifikasi. Dan sewajarnya panitia menganulir keputusannya.

Rapat ini dihadiri Kabag Hukum Mustakbirin, Kadis PMD Abdul Makmur, Kasat Intelijen Polres Jeneponto Kompol Roby Mannaungi dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Islam Iskandar.

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

Hadir pula Bacalon Kades Petahana Jenetallasa Abdul Salam dan ratusan pendukungnya. Rapat ini berjalan alot mulai sekitar jam 01:30 siang hingga jam 05:30 sore waktu setempat.

Perdebatan demi perdebatan terus mewarnai rapat ini. Hingga menyimpulkan keputusan sebagai berikut :

1. Komisi I memanggil BPD dan Panitia Pilkades Jenetallasa untuk hadir dalam RDP di ruang Komisi I DPRD Jeneponto Selasa 15 Oktober 2019 pukul 09:00 wita

2. Komisi I merekomendasikan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan Abdul Salam

3. Komisi I merekomendasikan menunda Pilkades Jenetallasa ditunda untuk sementara sampai hasil keputusan panitia pemilihan kepala desa ditetapkan

Putusan ini dibacakan langsung Ketua Komisi I Islam Iskandar ditutup ketukan palu.

  • Muh Ilham

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah