Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Selayar

Puluhan Panggilan Iseng Ganggu Hotline 110, Kapolres Selayar Angkat Suara

badge-check

					Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Selayar – Polres Kepulauan Selayar memberikan peringatan keras kepada oknum masyarakat yang menyalahgunakan layanan darurat Hotline 110.

Dalam tiga hari terakhir, sebanyak 33 panggilan masuk ke layanan tersebut tercatat sebagai panggilan iseng.

Penelepon tidak menyampaikan laporan, hanya diam, tertawa, menggunakan nama palsu, atau langsung menutup telepon.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, menyayangkan tindakan ini.

Ia menegaskan bahwa Hotline 110 adalah layanan penting yang disediakan untuk situasi darurat.

Menurutnya, layanan ini bertujuan untuk membantu masyarakat secara cepat dan responsif, terutama dalam kondisi mendesak seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, atau tindak kekerasan.

“Hotline 110 bukan untuk main-main. Ini layanan serius bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan,” ujar AKBP Adnan.

Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan layanan bisa sangat merugikan.

Respons cepat yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bisa terhambat karena panggilan palsu.

Pihak kepolisian pun mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab.

Kapolres juga menegaskan bahwa tindakan iseng ini dapat dikenai sanksi hukum.

Polri memiliki sistem pelacakan untuk mengetahui identitas penelepon.

“Pelaporan palsu bisa dilacak, dan bila terbukti mengganggu, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Kepulauan Selayar berkomitmen untuk terus memantau aktivitas di layanan Hotline 110. Setiap penyalahgunaan akan ditindaklanjuti.

Masyarakat diingatkan bahwa layanan ini sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Penggunaan yang tidak bertanggung jawab tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga masyarakat luas.

Kapolres berharap kesadaran masyarakat meningkat, agar Hotline 110 bisa digunakan sebagaimana mestinya, demi keselamatan bersama.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Warga Selayar Resah, Pria Diduga ODGJ Keliling Bawa Badik Akhirnya Ditangkap Polisi

12 April 2026 - 10:22 WITA

odgj

Warga Selayar Wajib Tahu! Tanpa SIM dan STNK Aktif, Santunan Kecelakaan Bisa Hangus

9 April 2026 - 17:48 WITA

sim

Jaga Stabilitas Politik, Polres Selayar Intensifkan Silaturahmi ke Parpol

3 April 2026 - 12:31 WITA

partai politik

Polsek Bontomanai Dukung Ketahanan Pangan di Selayar, Panen Raya Jagung BUMDes Jambuia Capai 91 Ton

26 Maret 2026 - 20:07 WITA

panen

Pengorbanan di Balik Seragam: Briptu Muhlis Personel Polres Selayar Terluka Saat Selamatkan Warga

25 Maret 2026 - 21:57 WITA

polisi
Trending di Selayar