Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

PSBB Resmi Berlaku, Fitur Utama Gojek dan Grab Ditiadakan di Makassar

badge-check

					PSBB Resmi Berlaku, Fitur Utama Gojek dan Grab Ditiadakan di Makassar Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) efektif berlaku mulai hari ini, Jumat (24/4/2020) di Kota Makassar. Salah satu imbas dari aturan ini yakni hilangnya fitur utama di aplikasi ojek online Gojek dan Grab.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19, Ismail Hajiali menjelaskan penghapusan fitur tersebut sebagai bentuk dukungan penyedia aplikasi Gojek dan Grab terhadap pelaksanaan PSBB di Kota Makassar.

“Sebelumnya Pemkot Makassar, melalui Dinas Perhubungan melayangkan surat permintaan dukungan oleh Gojek dan Grab terhadap pelaksanaan PSBB di Makassar dengan menonaktifkan sementara fitur untuk mengangkut orang atau penumpang untuk sepeda motor dan melakukan pembatasan penumpang untuk mobil selama masa pemberlakukan PSBB 24 april hingga 7 mei mendatang,” ujar Ismail Hajiali yang dikonfirmasi di Makassar.

Adapun fitur yang dihapus sementara itu, yakni fitur Go Ride pada Gojek dan Grab Bike pada Grab. Namun untuk layanan selain transportasi roda doa, seperti Grab Car, Go Car masih tersedia. Demikian pula dengan layanan antar-pesan makanan, Grab Food, Go Food, keduanya juga tetap bisa digunakan.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

Pada salah satu tampilan diaplikasi, Gojek menuliskan bahwa layanan Goride mula 24 April 2020 untuk sementara waktu tidak beroperasi di Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros.

“Rekan mitra Gojek Makassar, kebijakan Walikota Makassar terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di di Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros menentukan bahwa mulai 24 April 2020 – 7 Mei 2020.

Transportasi online roda dua hanya bisa mengangkut barang. Mewajibkan pengemudi untuk menggunakan masker dan sarung tangan selama perjalanan” demikian yang tertulis di salah satu fitur informasi aplikasi Gojek.

Demikian pula fitur Grab Bike di aplikasi Grab juga sudah menghilang sejak hari ini di pilihan fitur.

“Mudah-mudahan saja kita semua bisa disiplin menjalankan aturan PSBB demi menahan penyebaran virus, dan tentu yang paling penting harapan kita semua bisa kembali normal sehingga tidak perlu lagi ada PSBB tahap kedua,” ujar Ismail.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Trending di Daerah