Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Proyek Alun-alun Sinjai Bersatu Dituding Rusak MCK Milik LS Bersatu

badge-check

					Proyek Pembangunan Alun-alun Sinjai Bersatu. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif) Perbesar

Proyek Pembangunan Alun-alun Sinjai Bersatu. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif)

BERITA.NEWS, Sinjai — Pengerjaan proyek pembangunan Alun-alun Sinjai Bersatu dituding merusak bangunan MCK milik KSM LS Bersatu.

Pembangunan Alun-alun di Lapangan Sinjai Bersatu menelan anggaran kurang lebih Rp7 Miliar itu juga diduga dibangun tanpa Amdal.

Penanggungjawab KSM LS Bersatu, Saktiawan mengungkapkan bahwa atas dugaan pengrusakan MCK itu, pihaknya telah melaporkan ke Polres Sinjai.

“Pengrusakan ini (MCK) sudah saya laporkan di Polres, mulai Kadis PUPR, PPK Penataan Kawasan Alun-alun, Direktur CV Sahira Jaya Kontruksi dan Muhtar Bejo,” bebernya, Jumat (1/12/2023).

Hanya saja menurut Saktiawan laporannya di Polres Sinjai jalan ditempat atau belum ada tindak lanjut.

“Semoga kedepannya sudah ada tindak lanjut dari Polres Sinjai, karena ini aset milik KSM LS Bersatu yang dihibahkan,” harapnya.

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

Sakti menjelaskan bahwa bangunan MCK tersebut adalah program pemerintah pusat yang diserahkan ke KSM melalui Dinas Tata Ruang kalau itu.

“Anggaran pembangunannya itu bersumber dari Kementerian PUPR pada tahun 2016 lalu,” kata Om Sakti sapaannya.

Dijelaskan lebih jauh, bangunan MCK itu berdiri di lahan aset pemerintah daerah di lapangan Sinjai Bersatu.

Landasan berdirinya bangunan tersebut adalah persetujuan atau rekomendasi dari Bupati Sinjai dengan luas lahan yang akan di bangunkan MCK dan arsip nya masih ada di dinas terkait.

“Jadi sangat keliru itu PUPR, Kontraktor yang mengklaim (area MCK) aset Pemda, karena itu sudah di hibahkan, diwakafkan oleh pemda untuk KSM LS Bersatu,” tegasya. ***

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah