BERITA.NEWS, Palopo – Sejatinya Pemerintah Kota Palopo terkesan ngotot mewujudkan pembangunan menara payung di tahun 2020 dengan anggaran cukup besar senilai Rp103 miliar.

Menara payung itu bakal menjadi ikon baru daerah berjuluk “kota idaman” tersebut. Meski demikian, pro kontra di tengah masyarakat menyusul salah satu program prioritas Pemkot tahun 2020 itu sedang menanti dukungan dari DPRD Palopo.
Hanya fraksi Partai Demokrat dengan menolak hingga meminta Pemprov Sulsel lakukan evaluasi usulan anggaran proyek tersebut.
Yertin Ratu pegiat antikorupsi meminta DPRD Palopo sebagai perwakilan ‘wakil rakyat’ untuk melihat kebutuhan masyarakat atau asas manfaatnya.
“Jika pembangunan menara payung dilaksanakan tahun depan maka dampaknya menjadi beban masyarakat Palopo. Butuh berapa tahun nantinya APBD terbebani dengan angsurannya,”ungkap Yertin Ratu.
“Siapa yang susah tetap warga bukan pemerintah daerah yang sekarang Belum. Dan apakah pembangunannya tidak membahayakan situs budaya yang ada di skitarnya seperti istana Datu Luwu,”tegas Yertin Ratu.
Anggota DPRD Kota Palopo Cendrana dengan tegas menolak usulan Pemkot Palopo dalam APBD 2020 Pembangunan menara payung. Bahkan, Ketua Fraksi Demokrat Palopo, menyatakan kemampuan kapasitas fiskal Kota Palopo dalam kategori sedang.
Dimana penempatan empat persen dari pendapatan daerah jika dihitung akan melebihi batas. Sehingga Pemkot Palopo telah melampaui batas sehingga tidak diperkenankan defisit melampaui batasan tertinggi.
“Intinya kami tolak apakah itu dalam bentuk pinjaman. Dan usulan anggaran Rp103 miliar yang akan dipergunakan untuk membangun menara tersebut dievaluasi banggar DPRD Provinsi Sulsel,”ujar Cendrana.
Sementara itu, Walikota Palopi HM Judas Amir saat dikonfirmasi via selular sedang diluar jangkauan. Humas Pemkot Palopo belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik rencana pembangunan menara payung tersebut.
![]()





























