Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Pria Diduga Selingkuh dengan Istri Anggota DPRD Sinjai Akhirnya Dipulangkan Polisi, Ini Alasannya

badge-check

					Gedung Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sinjai. (Foto: Berita.News/ Syarif) Perbesar

Gedung Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sinjai. (Foto: Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, Sinjai — Drama dugaan perselingkuhan yang melibatkan istri seorang anggota DPRD Sinjai kembali menghebohkan publik.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam, pria berinisial SH yang sebelumnya diamankan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Sinjai akhirnya dipulangkan dan tidak ditahan.

Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, mengungkapkan bahwa keputusan untuk tidak menahan SH diambil karena ancaman pidana yang disangkakan tidak memenuhi syarat penahanan.

“Tidak kita lakukan penahanan karena memang ancamannya di bawah lima tahun, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan,” jelas Andi Aliyas, Minggu (19/10/2025).

Menurutnya, SH masih berstatus sebagai terlapor dalam kasus dugaan perselingkuhan dengan istri seorang anggota DPRD Sinjai bernama Kamrianto, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) II.

“SH statusnya masih terlapor. Kita sudah lakukan pemeriksaan dan saat ini statusnya wajib lapor. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain juga masih terus berlanjut,” tambahnya.

Sementara itu, pihak perempuan berinisial DA, yang merupakan istri Kamrianto, belum menjalani pemeriksaan. Polisi menyebut masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan pemanggilan.

Diketahui sebelumnya, SH diamankan polisi setelah adanya laporan dari Kamrianto yang memergoki langsung istrinya sedang berduaan dengan pria tersebut di rumahnya di kawasan BTN Tangka Mas, Kecamatan Sinjai Utara, pada Jumat (17/10/2025).

Kasus ini telah resmi teregister dengan Nomor: TBL/254/X/2025/RES SINJAI dan kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Sinjai.

Publik kini menantikan kelanjutan kasus yang menyeret nama seorang anggota dewan ini, apakah benar terjadi perselingkuhan atau hanya kesalahpahaman rumah tangga yang berujung panjang di ranah hukum.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal