Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Pria 61 Tahun Ditangkap Polisi Usai Diduga Cabuli Lansia 70 Tahun di Jeneponto

badge-check

					Ilustrasi Kekerasan Pada Perempuan. (Foto : Freepik) Perbesar

Ilustrasi Kekerasan Pada Perempuan. (Foto : Freepik)

BERITA.NEWS, Jeneponto — Polisi menangkap pria berinisial DR (61) yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap seorang wanita lanjut usia berumur 70 tahun di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku diamankan setelah sempat melarikan diri pasca kejadian.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu (21/12/2025).

Dantim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasyad membenarkan penangkapan seorang pria terduga pelaku pencabulan.

“Telah dilakukan penangkapan terduga pelaku perbuatan cabul. Terduga pelaku berusia 61 tahun, sementara korban berusia 70 tahun,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/12/2025) kemarin.

Peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Selasa (9/12/2025) di sebuah kebun wilayah Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

Saat itu, korban tengah berjalan kaki seorang diri dalam perjalanan pulang ke rumah.

“Awalnya korban sedang berjalan pulang sendirian, lalu pelaku menghampiri korban,” jelas Rasyad.

Pelaku kemudian mengarahkan korban ke area kebun yang sepi.

Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

“Pelaku menidurkan korban di atas rumput dan melakukan perbuatan cabul. Korban berteriak, sehingga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban di kebun,” bebernya.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Polres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan oleh penyidik,” pungkas Rasyad.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal