Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Joki UTBK Unhas, Mahasiswa Kedokteran Terancam Drop Out

badge-check

					Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana. (Foto: Berita.News/ Akbar) Perbesar

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana. (Foto: Berita.News/ Akbar)

BERITA.NEWS, Makassar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar berhasil mengungkap sindikat joki ujian tulis berbasis komputer (UTBK-SNBPT) Universitas Hasanuddin (Unhas) dan menangkap enam orang tersangka.

Salah satu di antaranya adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran angkatan 2024 berinisial CAI.

Ketua Satgas Keamanan Unhas, Prof Amir Ilyas, menyebut keenam pelaku adalah CAI, AL, IR, MYI, ZR, dan MS.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa CAI merupakan mahasiswa berprestasi yang pernah mengikuti Olimpiade Sains dan memiliki IPK tinggi.

Namun, ia kini terancam sanksi drop out karena terlibat dalam sindikat joki.

“CAI hanya menerima Rp2 juta dari sindikat ini. Kami memiliki bukti transfernya,” ujar Amir dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga :  Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

Ia menilai CAI sebagai korban rekrutmen, namun sanksi akademik tetap menjadi kewenangan pihak fakultas.

Otak dari sindikat ini diduga AL, yang merekrut CAI sebagai joki dan memerintahkan IR dan MYI membuat serta memasang aplikasi remote untuk mengakses komputer peserta UTBK.

Aplikasi tersebut memungkinkan pengerjaan soal dilakukan dari luar ruangan ujian.

Sindikat ini terungkap pada hari keempat pelaksanaan UTBK, 25 April 2025, ketika panitia mendeteksi adanya peretasan komputer.

Total ada lima komputer yang terpasang aplikasi remote. Tim Unhas kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut lebih lanjut.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menjelaskan, calon mahasiswa pengguna jasa joki membayar hingga Rp200 juta demi bisa lolos seleksi masuk Fakultas Kedokteran.

“Saat ujian berlangsung, komputer sudah dikendalikan oleh pihak luar, sehingga peserta hanya duduk diam,” ungkapnya.

Sindikat ini diduga telah beroperasi lebih dari satu tahun dan sangat merugikan dunia pendidikan.

Enam pelaku kini terancam dijerat Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal