Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polres Sinjai Sita 5 Mobil Angkut Solar Ilegal Asal Bulukumba, Pemilik Masih Dicari

badge-check

					Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai – Polres Sinjai terus mendalami kasus penyelundupan solar subsidi ilegal yang berhasil diungkap dalam dua operasi terpisah.

Lima unit mobil pikap yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi berhasil diamankan oleh Tim Khusus (Timsus) Polres Sinjai.

Pengungkapan ini dilakukan dalam dua malam berbeda. Dua mobil pertama diamankan pada Selasa malam, 3 Juni 2025. Tiga mobil lainnya ditangkap pada Minggu malam, 8 Juni 2025.

Seluruh kendaraan tersebut berasal dari Kabupaten Bulukumba dan diduga kuat hendak membawa solar ilegal menuju wilayah Sulawesi Tengah.

Dari hasil pemeriksaan awal, kelima mobil itu mengangkut sekitar 300 jeriken berisi solar tanpa dokumen resmi.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, menyatakan penyelidikan masih berjalan.

“Sementara dilidik,” ujarnya singkat melalui WhatsApp, Senin (16/6/2025).

Polisi juga telah memeriksa lima sopir yang membawa BBM ilegal tersebut. Fokus penyelidikan kini mengarah pada pemilik dan pengendali distribusi solar.

“Pemiliknya sementara ditelusuri,” tambah AKP Andi Rahmatullah.

Pihak kepolisian berupaya mengungkap jaringan distribusi serta mengejar aktor utama dalam praktik penyelundupan BBM subsidi lintas provinsi ini.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal