Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polres Sidrap Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 241 Gram Sabu

badge-check

					ilustrasi: net Perbesar

ilustrasi: net

BERITA.NEWS, Sidrap – Satuan Narkoba Polres Sidrap, Sulawesi Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dua orang pelaku diamankan.

Dua orang pelaku masing-masing berinisial A (30) dan K (35). Polisi juga mengamankan barang bukti sabu dalam 5 bungkus seberat 241 gram.

“Ada 5 sachet yang kita amankan dengan berat kotor 241 gram,” urai Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan, Sabtu (25/7/2020), mengutip Detikcom.

Andi Sofyan menjelaskan pengungkapan berawal saat anggota menyamar sebagai pembeli kepada pelaku A. Penyamaran dilakukan saat ada laporan dari warga terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Baranti, Kabupaten Sidrap sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran sabu, sehingga anggota menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara undercover buy dan berhasil menghubungi pelaku untuk memesan sabu sebanyak 5 bal seharga Rp 235 juta, di mana per balnya seharga Rp 47 juta,” ungkap Andi.

Dari hasil interogasi pelaku A, diketahui jika dirinya mendapatkan barang haram ini dari K yang merupakan warga Kabupaten Pinrang. Polisi saat ini masih mendalami kasus ini.

“Masih sementara kita lakukan interogasi asal muasal barang tersebut, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres,” jelasnya. ()

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal