Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polres Selayar Tingkatkan Dua Kasus Dugaan Korupsi Rp1,62 Miliar ke Tahap Penyidikan

badge-check

					Gelar perkara dipimpin Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulsel AKBP Dodik Susianto. (Foto: Istimewa) Perbesar

Gelar perkara dipimpin Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulsel AKBP Dodik Susianto. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, SELAYAR – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar resmi meningkatkan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan total potensi kerugian negara sekitar Rp1,62 miliar ke tahap penyidikan.

Keputusan tersebut diambil melalui gelar perkara di Aula Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kamis (14/8/2025).

Gelar perkara dipimpin Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulsel AKBP Dodik Susianto, dihadiri penyidik Ditreskrimsus, perwakilan Itwasda, Bidkum, dan Tim Penyidik Unit 3 Tipidkor Polres Selayar.

Kasus pertama adalah dugaan penyalahgunaan angsuran tempilan/topengan oleh oknum Mantri BRI Unit Batangmata tahun 2022–2023, dengan kerugian negara diperkirakan Rp873 juta.

Kasus kedua terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana penanganan dampak sosial kemasyarakatan beban bencana rusak ringan pascabencana pada BPBD Selayar tahun anggaran 2022, dengan kerugian sekitar Rp749 juta.

Kanit 3 Tipidkor Polres Selayar Ipda Andi Bakri Yamar menjelaskan, hasil gelar perkara menyimpulkan kedua kasus memenuhi syarat peningkatan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Di tahap ini, tim akan meminta perhitungan resmi kerugian negara dari BPK RI sebagai dasar pembuktian,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Muhammad Rifai mengapresiasi kinerja Unit Tipidkor yang dinilai konsisten menindaklanjuti laporan dugaan korupsi sesuai prosedur.

Ia menegaskan penyidikan akan dilakukan profesional, transparan, dan berintegritas.

Menurutnya, peningkatan status perkara ini sejalan dengan komitmen Kapolres Selayar AKBP Didid Imawan dalam memberantas korupsi.

“Kami pastikan proses berjalan akuntabel, menjunjung asas praduga tak bersalah, tanpa pandang bulu, dan tanpa intervensi,” tegas Rifai.

Kasat menambahkan, kedua perkara ini menjadi bukti keseriusan Polres Selayar menjaga keuangan negara sekaligus memberi efek jera bagi pelaku penyimpangan anggaran.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal