Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Polres-Pemkab Gowa Deklarasikan Kepatuhan Protokol Kesehatan Jelang Pilkada

badge-check

					Polres-Pemkab Gowa Deklarasikan Kepatuhan Protokol Kesehatan Jelang Pilkada Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa – Jelang Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Gowa, Kapolres bersama Bupati dan Wakil Bupati Gowa mendeklarasikan kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan setiap tahapan Pilkada dan pembagian 100 ribu masker, di Lapangan Syekh Yusuf Discovery, Kamis (10/9/2020).

Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola mengatakan saat ini Sulsel termasuk provinsi yang tingkat penularannya cukup tinggi di Indonesia. Bahkan Kabupaten Gowa yang berada di zona merah masih berada diurutan kedua di Sulsel setelah Makassar.

“Deklarasi ini dilakukan agar bagaimana kepatuhan kita terhadap protokol kesehatan bisa diterapkan apalagi sudah ada Inpres No 6 tahun 2020 dilengkapi dengan Perda Wajib Masker kita dalam penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Dikatakan Kapolres, kegiatan deklarasi kepatuhan ini merupakan program Mabes Polri yang digelar se-Indonesia dengan melibatkan para kepala desa/lurah, camat, para pimpinan parpol pengusung dan pendukung paslon Pilkada Gowa.

Kapolres mengaku, Kabupaten Gowa salah satu Kabupaten yang sangat fokus dalam penanganan Covid-19 mulai dari PSBB, gerakan sejuta masker hingga disahkannya Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.

“Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan di Gowa sementara disosialisasikan. Kita akan tindak tegas masyarakat yang tidak disiplin bermasker. Kami minta masyarakat harus taat dan patuh. Begitupun dengan para kepala desa/lurah sebagai ujung tombak di lapangan agar selalu tak henti-hentinya dalam mengedukasi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini mampu meminimalisir penyebaran Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh wilayah dan negara di dunia.

“Mari kita massifkan dalam mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan karena ini tanggungjawab kita bersama seperti wajib memakai masker, rajin cuci tangan, tidak berkumpul, jaga jarak dan pola hidup sehat,” pungkasnya.

Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan masyarakt harus selalu disiplin dalam menggunakan masker karena dengan menggunakan masker mampu menjaga masyarakat dan orang disekitar tidak terinfeksi Covid-19. 

“Pandemi Covid-19 belum selesai bahkan hari ini Jakarta kembali melakukan PSPB total disebabkan angka Covid-19 setiap hari mencapai 1.000 penderita. Sulsel berada dalam urutan ketiga se-Indonesia dan Kabupaten Gowa menjadi zona merah bersama Makassar. Karena itu mari kita tingkatkan kesadaran kita untuk disiplin pakai masker dan terapkan protokol kesehatan setiap hari,” tegas Adnan.

Deklarasi ini ditandai penandatangan bersama dan pembagian masker 100 ribu bersama Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni dan Forkopimda Kabupaten Gowa yakni Dandim 1409 Gowa, Letkol Arh Muh Suaib, Kajari Gowa, Yeni Andriani, Ketua Pengadilan Negeri Gowa, Hebbin Silalahi, Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis, Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh, para Kapolsek dan Danramil Se-Kabupaten Gowa.

  • Putri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah