Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polres Gowa “Obok-obok” Jaringan Penipu Online di Lapas Makassar

badge-check

					Ilustrasi Penipuan Berbasis Online. (Foto: Int) Perbesar

Ilustrasi Penipuan Berbasis Online. (Foto: Int)

BERITA.NEWS, Makassar — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, belum lama ini telah bertandang ke Lapas Kelas I Makassar.

Hal itu dilakukan terkait adanya pengembangan yang diduga kuat adalah salah satu jaringan penipu berbasis online yang biasa disebut “Passobis” dengan skala besar.

Informasi yang dihimpun oleh BERITA.NEWS, pengembangan itu tertuju ke salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang bernama Fery.

Saat ini Fery masih menjalani masa hukumannya di Lapas Makassar, yakni di blok I dengan kasus narkoba.

Setelah dilakukan pengembangan, beredar kabar bahwa pihak Polres Gowa diduga meminta imbalan dengan nominal yang cukup fantastis terhadap pelaku Fery.

Penelusuran pun berlanjut, saat Wartawan mencoba mengkonfirmasi AKP Bahtiar, Kasat Reskrim Polres Gowa itu membantah atas adanya permintaan sejumlah uang kepada terduga pelaku.

Namun, AKP Bahtiar tidak memungkiri bahwa pihaknya pernah melakukan pengembangan di Lapas Kelas I Makassar pada bulan kemarin, tepatnya pada tanggal 29 Oktober.

AKP Bahtiar menyampaikan bahwa terkait kasus itu sudah masuk ke tahap sidik dan terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, dirinya meminta kepada wartawan agar kasus ini tidak diberitakan dengan alasan adalah jaringan.

“Tidak ada itu, itu tidak benar nanti saya cek dulu soal adanya permintaan seperti itu, ini kasus ada pelapornya, ini proses sementara sidik namun jangan dulu diberitakan soalnya ini jaringan,” kata Bahtiar saat dikonfirmasi via WhatsApp. Selasa, (21/11/2023).

Berbeda dengan keterangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Makassar, saat dikonfirmasi, Teguh Pamuji mengatakan bahwa Fery diperiksa hanya sebagai saksi saja.

” Benar kemarin ada polisi yang datang, dan Fery itu diperiksa hanya sebagai saksi saja,” kata Teguh.

Sekedar diketahui, informasi yang dihimpun BERITA.NEWS, terdapat beberapa WBP di Lapas Makassar menggunakan Handphone (HP).

Salah satu nya adalah Fery, dimana untuk melakukan aksi kejahatan sobisnya ia bebas berkomunikasi dengan korban dan rekannya.

 

Penulis: Akbar A

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal