Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polres Bulukumba Gelar Rekonstruksi Dua Kasus Pembunuhan

badge-check

					Pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar di aula Mapolres Bulukumba, Kamis (6/8/2020). Perbesar

Pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar di aula Mapolres Bulukumba, Kamis (6/8/2020).

BERITA.NEWS, Bulukumba – Setelah melalui tahap pemeriksaan dua kasus pembunuhan di Bulukumba, masing-masing terhadap korban H Ahmad Jayadi (53) seorang ASN pada RSUD Bulukumba dengan pelaku tunggal berinisial S alias R (53), dan kasus pembunuhan terhadap korban atas nama Hakim dengan pelaku tunggal inisial H (24), kemudian digelar rekonstruksi.

Rekonstruksi kedua kasus pembunuhan itu berlangsung Kamis (6/8) pukul 15.00 Wita di aula Mapolres Bulukumba dipimpin Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Bulukumba Aipda Andi Hamka SH dihadiri Kasi Pidum Kejari Bulukumba Kasma Saleh dan sejumlah personel Pidum Sat Reskrim Polres Bulukumba.

Satu per satu adegan dilakukan oleh masing-masing pihak. Untuk rekonstruksi pertama, lelaki Ilham bertindak selaku pemeran korban Ahmad Jayadi.

Diawali saat korban bersama Isnaniar (saksi 1) dan Baso Akmal (saksi 2) berangkat dari rumahnya menuju Pasar Cekkeng Kasuara menggunakan mobil dikemudikan korban.

Setiba di pasar, seperti dipaparkan Kanit Pidum Aipda Andi Hamka, saksi Isnaniar dan Baso Akmal turun dari mobil, kemudian masuk ke pasar, sementara korban memarkir mobilnya.

Selanjutnya tersangka S (53) yang datang dari rumahnya mengendarai sepeda motor Beat warna putih tanpa plat, menuju Pasar Cekkeng Kasuara. Tersangka membawa parang yang diduduki di sadel sepeda motornya, sedangkan badik disimpan di depan bagasi motornya.

Selanjutnya sesuai rekonstruksi, saat tersangka melintas melewati perempatan, tersangka melihat korban berdiri di depan mobilnya, kemudian tersangka menghentikan motornya lalu memarkir di sekitar TKP.

Pada adegan selanjutnya yang disaksikan Kasi Pidum Kejari Bulukumba dan salah seorang pengacara, usai memarkir motornya, tersangka mendatangi korban sambil membawa parang (saat rekonstruksi parang dan badik terbuat dari kayu).

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

Kepada korban, seperti yang terlihat pada rekonstruksi yang dituntun Kanit Pidum Satreskrim, tersangka bertanya, “Kamu masih ingat saya?”

Saat itu, korban berusaha kabur, namun tersangka tetap mengejar sambil membacok korban dari arah belakang menggunakan parang. Bacokan itu mengenai kepala bagian belakang korban.

Saat itu korban jatuh. Sesuai pada adegan yang diperankan tersangka S (53), terlihat tersangka kembali memarangi korban pada bagian kepala, leher, wajah secara berulang. Korban sempat menangkis dengan tangan, sehingga tangan korban juga luka.

Adegan selanjutnya, tersangka terlihat sempat meninggalkan korban setelah menebas korban. Namun tersangka kembali lagi mendekati korban, selanjutnya menusuk korban dengan badik.

Rekonstruksi untuk kasus pembunuhan pertama pun usai.

Aipda Andi Hamka menjelaskan, peristiwa tersebut sempat terekam kamera CCTV milik kantor Pegadaian Syariah yang berjarak tidak jauh dari TKP.

Usai rekonstruksi kasus pembunuhan pertama, masih di tempat yang sama dilanjutkan dengan rekonstruksi kasus pembunuhan kedua terhadap korban Hakim yang dilakukan lelaki berinisial H (24) yang tidak lain anak tiri korban.

Pada rekonstruksi ini, tersangka H mengenakan baju tahanan warna orange. Saat itu digambarkan tersangka menuju TKP, depan rumah saksi Muliati di Jalan Sungai Teko Kelurahan Tanah Kongkong.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung kurang lebih 1 jam dan diliput sejumlah awak media, saat korban bertemu dengan tersangka, terjadi adu mulut.

Kemudian saksi lelaki Nurprian yang berada tidak jauh dari TKP datang melerai. Saat itu, seperti terlihat pada adegan yang diperankan tersangka H, korban sempat mengancam tersangka dengan badik, namun tersangka sempat menghindar dan memukul tangan korban sehingga badik yang dipegang korban jatuh.

Bersamaan jatuhnya korban dan badik diambil tersangka, kemudian tersangka mengarahkan badik ke korban yang masih terjatuh.

“Tersangka menikam korban dari atas sebanyak 2 kali, pada dada sebelah kiri dan ketiak bawah bagian kiri, dan tersangka meninggalkan TKP setelah menikam korban,” jelas Aipda Andi Hamka.

. IL

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal