Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bima, Ini Pemicunya

badge-check

					Terduga pelaku saat ditangkap polisi. (IST) Perbesar

Terduga pelaku saat ditangkap polisi. (IST)

BERITA.NEWS, Bima– Tim gabungan Polsek Sanggar dan Buser Polres Bima serta dibackup Poslek Manggelewa menangkap terduga pelaku penganiayaan berat berujung korban meninggal dunia.

Pelaku utama Angga (34) diciduk saat berada di salah satu rumah warga. Adik terduga pelaku yang bernama Dian (32) juga diamankan oleh aparat kepolisian.

Ya sekedar diketahui, Angga kabur bersama adiknya seusai menjalankan aksi kekerasan di Kecamatan Sanggar. “Benar benar benar pelakunya sudah kami amankan,” kata Kapolsek Sanggar Iptu Eric Asyari.

Iptu Eric Asyari menambahkan pelaku ditangkap di Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat. “Kami menangkap sekitar pukul 13.00 WITA dan tak ada perlawanan. Ditangkap oleh tim gabungan anggota Polsek Sanggar dan tim Buser Polres Bima,” ujarnya.

Kasus kekerasan/penganiayaan berujung meninggal dunia terjadi di Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Korban Apriadin (29) meninggal dunia akibat ditusuk oleh terduga pelaku. Kemudian Syamsudin (55) mengalami luka serius akibat terkena bacokan yang dilakukan oleh pelaku.

Sekedar diketahui, terduga pelaku dan para korban masih memiliki hubungan keluarga yang dekat. Aksi kejahatan dilakukan oleh pelaku diduga karena persoalan tanah.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Bima guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Eric pada kesempatan itu.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal