Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Pria Asal Sinjai, Gasak Motor hingga Sertifikat Tanah Milik Keluarga Almarhum di Bone

badge-check

					Terduga Pelaku Pencurian Saat Diamankan di Posko Resmob Polres Bulukumba. (Foto: Istimewa) Perbesar

Terduga Pelaku Pencurian Saat Diamankan di Posko Resmob Polres Bulukumba. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba — Unit Resmob Satreskrim Polres Bone bersama Resmob Polres Bulukumba dan Polsek Kajuara mengamankan seorang pria berinisial FT (42) terkait dugaan pencurian.

Penangkapan dilakukan di wilayah Tanah Toa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 02.30 Wita.

FT merupakan warga Jalan Barukang, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai, Kabupaten Sinjai.

Ia diduga mengambil sejumlah barang milik almarhum Akmal, warga Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, tanpa seizin pihak keluarga.

Barang yang hilang antara lain satu unit sofa, sepeda motor Yamaha NMax warna biru, satu set speaker dan amplifier, lemari TV, dua unit televisi Sharp 21 inci, serta satu sertifikat tanah. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Kapolsek Kajuara, Iptu Sudirman, membenarkan penangkapan tersebut.

“Seorang pria berinisial FT telah diamankan tim gabungan. Saat ini yang bersangkutan ditahan di Mapolsek Kajuara untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya melalui keterangan tertulisnya.

Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan FT masuk kategori tindak pidana pencurian.

“Pelaku mengambil barang peninggalan almarhum tanpa izin keluarga. Hal ini jelas merugikan pihak keluarga,” tegas Sudirman.

Kapolsek mengapresiasi sinergi tim gabungan hingga penangkapan berjalan aman.

Ia juga menambahkan, kasus ini tetap ditangani serius dalam rangkaian Operasi Sikat Lipu 2025.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal