Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Sapi di Bulukumba, Satu Orang Masih Buron

badge-check

					Kedua Terduga Pelaku bersama Barang Bukti. (dok: ist/ humas) Perbesar

Kedua Terduga Pelaku bersama Barang Bukti. (dok: ist/ humas)

BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Dua orang terduga pelaku pencurian ternak (curnak) berupa dua ekor sapi berhasil ditangkap polisi.

Penangkapan itu dengan melibatkan tim gabungan dari Resmob Polres Bulukumba, Satreskrim Polsek Kajang, dan Polsek Bulukumpa.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Ipda Kacong, Wakil Kapolsek Kajang Polres Bulukumba, bersama Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman.

Ipda Kacong mengungkapkan, kedua pelaku yang ditangkap adalah HS (41), warga Desa Tibona, Kecamatan Bulukumpa, dan ML (50), warga Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial AD (31), warga Desa Sangkala, berhasil melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran polisi.

“Kasus pencurian ini terjadi di Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, pada 12 Oktober 2024 lalu,” ungkapnya. Sabtu (9/11/2024).

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

Sementara korbannya adalah, SA (65), seorang petani warga Desa Bonto Baji, Kecamatan Kajang.

Korban menyadari kehilangan dua ekor sapinya yang sebelumnya ditambatkan di area persawahan pada 11 Oktober 2024.

Ipda Kacong menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang didapat dari warga.

Dimana, salah satu anak sapi curian terjatuh dari mobil yang digunakan para pelaku, dan warga yang melihatnya segera mengejar mobil tersebut.

“Warga berhasil menyusul mobil tersebut dan mengetahui bahwa pengendara mobil Pickup tersebut yakni HS warga Desa Tibona Kecamatan Bulukumpa,” jelasnya.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan koordinasi dan mengamankan HS di kediamannya pada 1 November 2024.

Dalam pemeriksaan, HS mengaku membeli sapi dari ML, yang kemudian juga ditangkap di rumahnya di Desa Sangkala.

“Saat diinterogasi, ML mengakui bahwa ia mencuri sapi tersebut bersama AD,” beber Ipda Kacong.

Saat ini, HS dan ML telah diamankan di Rutan Polres Bulukumba untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, barang bukti berupa dua ekor sapi berhasil diamankan, meski satu ekor anak sapi mengalami luka berat dan akhirnya mati akibat terjatuh dari mobil. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal