Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polisi Jeneponto Bekuk Maling Tabung dan Kompor Gas

badge-check

					ilustrasi (net) Perbesar

ilustrasi (net)

BERITA.NEWS, Jeneponto – Tim Pegasus Polres Jeneponto dipimpin Iptu Andri Kurniawan dan Kanit Resmob Aipda Abd Rasyad bersama Polsek Binamu melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian.

Pelaku adalah seorang pemuda berinisial MAS (17) warga Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dari korban di Polsek Binamu. Pencurian terjadi pada 2 Juli 2020.

Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencungkil jendela di samping kanan rumah dan jendela belakang rumah korban.

Polisi berhasil mengamankan terduga pencuri di Jeneponto. ()

“Pelaku masuk lewat jendela dan mengambil 1 unit TV warna hitam, tabung gas 3 kg sebanyak 4 biji, kompor 1 unit dan kipas angin 1 unit,” kata AKP Syahrul, Jumat (4/9/2020).

Menurutnya, berdasarkan hasil informasi yang diperoleh adanya orang yang telah menjual barang tersebut sesuai ciri-ciri, kemudian anggota melakukan pengembangan informasi dan mengidentifikasi tentang ciri-ciri pelaku.

“Informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang telah diidentifikasi tersebut berada di lokasi sehingga tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terduga pelaku,” ujarnya.

Selanjutnya anggota membawa dan mengamankan pelaku di Polsek Binamu. “Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatanya seorang diri,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku berada di Polsek Binamu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

. MUH ILHAM

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal