Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Polisi Jaga Kediaman Pelaku Pembunuhan di Pasar Katangka

badge-check

					Personel Polsek Rappocini Makassar melakukan pengamanan di kediaman pelaku penganiayaan. (BERITA.NEWS/Abdul Kadir). Perbesar

Personel Polsek Rappocini Makassar melakukan pengamanan di kediaman pelaku penganiayaan. (BERITA.NEWS/Abdul Kadir).

BERITA.NEWS, Makassar – Puluhan personel gabungan Polsek Rappocini Makassar melakukan pengamanan di kediaman Amir Baso Ba’be Daeng Taba pelaku penganiayaan hingga korbannya meninggal dunia di Jalan Syech Yusuf Katangka, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Kapolsek Rappocini Kompol H. Supriadi Idrus mengatakan pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi dan menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

“Iya, puluhan personel kami turunkan. Gabungan Pengamanan Terbuka (Pamka) dan Pengamanan Tertutup (Pamtup),” sebut Kapolsek.

Selain pengamanan di rumah pelaku, Kapolsek Rappocini juga akan melakukan pengamanan dirumah korban dan sudah berkoordinasi pihak Polres Gowa.

Baca Juga :  27 Oktober 2026, Makassar Tuan Rumah Konfrensi Musik Indonesia

“Dikediaman korban kami sudah berkoordinasi dengan KBO Reskrim Polres Gowa utamanya Polsek Somba Opu untuk dilakukan pengamanan, karena rumah korban berada diwilayah hukum Polsek Somba Opu,” ungkapnya saat dihubungi BERITA.NEWS, Rabu (30/10/2019).

Dia juga menjelaskan bahwa saat ini pelaku penganiayaan sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar.

“Pelaku sudah berada di Mapolrestabes Makassar, siang tadi diamankan di Galesong Utara,” tutupnya.

Diketahui, Amir Baso Ba’be Daeng Taba (56) diamankan lantaran melakukan penganiayaan pada Selasa (29/10) kemarin mengakibatkan korban kritis hingga meninggal dunia.

Pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa sehingga menganiaya Abdul Rasyid Kadir Daeng Rani (66) saat hendak membeli ikan dengan menggunakan balok sebanyak tiga kali tepat dibelakang kepala korbannya.

  • Abdul Kadir

Loading

Comments

Baca Lainnya

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

17 April 2026 - 09:08 WITA

Trending di Makassar