Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran 173 Kg Ganja “Kedongdong”

badge-check

					Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Audie Latuheru (tengah) menunjukkan barang bukti pengungkapan 173 kilogram ganja siap edar di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/12/2020). ANTARA/HO/Humas Polres Metro Jakarta Barat. Perbesar

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Audie Latuheru (tengah) menunjukkan barang bukti pengungkapan 173 kilogram ganja siap edar di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/12/2020). ANTARA/HO/Humas Polres Metro Jakarta Barat.

BERITA.NEWS, Jakarta – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran 173 kilogram (kg) ganja “kedongdong” asal Mandailing Natal Sumatera Utara yang telah dikirim ke wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

“Mereka meletakkan ganja di dalam keranjang buah kedondong. Jadi, dalam keranjang itu di bawahnya kedondong, lalu ganja, lalu ditutupi lagi di atasnya dengan kedondong. Itu mau dikirim ke Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Audie Latuheru, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Audie mengatakan petugas juga menangkap dua kurir berinisial NG dan IP di Sijunjung Sumatera Barat, serta MS, SA, SD dan MO sebagai pemesan ganja di Ciputat, Tangerang Selatan.

Kepala Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan awalnya anggota Unit II Satresnarkoba meringkus dua tersangka kurir NG dan IP di Sijunjung.

Kemudian, anggota Unit III Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pimpinan Kanit III AKP Fiernando dan Kasubnit Ipda M Ari Nuzul berhasil menangkap empat orang pemesan dan pengendali.

“Empat tersangka MS, SA, SD, MO sebagai pemesan dan pengendali ditangkap di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan,” tutur Ronaldo.

Ronaldo mengungkapkan tersangka MO mengendalikan dan mengatur pengiriman jalur yang dilintasi truk pengangkut ganja dicampur buah kedongdong.

“Kami masih terus kembangkan kasus ini. Untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini,” ucap Ronaldo.

– ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal