Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Polisi Akan Tangani Penghadangan Jurnalis Online di Jeneponto

badge-check

					Polisi Akan Tangani Penghadangan Jurnalis Online di Jeneponto Perbesar

BERITA.NEWS, Jeneponto – Orang nomor satu di Mapolres Jeneponto itu, berjanji akan menangani dugaan penghadangan terhadap dua orang Jurnalis Online di Kabupaten Jeneponto.

Menurutnya, akan mendalami unsur-unsurnya. Dan kalau terpenuhi akan ditindak lanjuti. Penyidik yang akan lidik, unsur pidananya.

Namun pastinya kata dia, tetap akan menangani sesuai prosedur.

“Nanti biar penyidik yang akan lidik apakah memenuhi unsur pidananya, tapi pasti akan ditangani sesuai prosedur,” ujar Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah, Minggu (15/3/2020).

Diketahui, dua Junalis yang dihadang OTK tersebut, bernama Sul dari Media Rakyatku.com dan Ilham, media Berita.news. Keduanya juga pengurus JOIN Jeneponto.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah