Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Pj Walikota: Minggu, Masuk Makassar Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19

badge-check

					Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin. Perbesar

Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin.

BERITA.NEWS, Makassar – Penjabat (PJ) Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin menjelaskan terkait penerapan aturan surat keterangan bebas Covid-19 bagi warga yang ingin masuk ke Kota Makassar.

Ia menegaskan, mulai hari Minggu, 12 Juli 2020, aturan tersebut sudah diperketat tertuang dalam peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 36 tahun 2020, cegah penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, penerapan aturan tersebut semula ditargetkan pada hari Sabtu 11 Juli 2020. Namun karena alasan mematangkan persiapan teknis, sehingga di undur ke hari Minggu, 12 Juli 2020.

“Kita undur dan menjadi hari Minggu,” tegas Prof Rudy Djamaluddin yang juga saat ini menjabat Kepala Dinas PUTR Sulsel, Jumat (10/6/2020).

Baca Juga :  Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi di Makassar, Gratis Layani Warga Pulau

Disamping itu, ia mengimbau supaya masyarakat tidak panik atas diberlakukannya aturan surat bebas Covid-19 tersebut. Mengingat, tujuannya untuk mempersempit episentrum penyebaran dari kota Makassar.

“Kita tidak ingin juga membatasi para pekerja masuk ke Makassar, karena roda perekonomian pasti terganggu. Karena roda ekonomi Makassar penggeraknya para pekerja. Sehingga kita kecualikan. Seperti ASN, Polri, TNI, pegawai-pegawai swasta, pedagang-pedagang, buruh-buruh pekerja, pedagang-pedangan sayur,” jelasnya.

Ia menambahkan, orang-orang yang masuk dalam pengecualian tersebut hanya memperlihatkan identitas dan surat tugas keterangan kerja di Makassar agar bisa masuk ke Kota Makassar.

“Pokoknya semua yang sifatnya memiliki peran menggerakan ekonomi Makassar itu kita kecualikan,” tegasnya.

  • ANDI KHAERUL

Loading

Comments

Baca Lainnya

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

17 April 2026 - 09:08 WITA

Soal Aksi Seruan Dukung JK di Makassar, KALLA Minta Semua Pihak Menahan Diri

17 April 2026 - 05:21 WITA

Trending di Makassar