Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Pj Walikota: Ke Depan,Tidak Ada Lagi Warga Makassar yang Tidak Terdeteksi OTG atau ODP

badge-check

					Pj Walikota: Ke Depan,Tidak Ada Lagi Warga Makassar yang Tidak Terdeteksi OTG atau ODP Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Saat ini, Makassar menjadi episentrum penularan Covid-19 di Sulawesi Selatan. Karena itulah Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin langsung melakukan langkah untuk kembali menekan arus keluar masuknya warga ke kota Makassar utamanya bagi mereka yang tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Tujuan pengendalian ini bukanlah untuk membatasi aktivitas masyarakat. Melainkan, untuk menekan warga yang tidak berkepentingan tidak usah dulu masuk Makassar, begitu pun sebaliknya orang yang tidak perlu keluar Makassar tidak usah dulu,” ucapnya tepat pada pelaksanaan Hari Keluarga Nasional (Harganas), Senin, (29/6).

Menurut hemat Rudy, setiap daerah di Sulsel ini memiliki Gugus Tugas Pengendalian Covid-19. Artinya setiap pemerintah daerah mengetahui siapa saja warganya yang OTG maupun ODP termasuk yang berstatus positif dan negatif. Sehingga Pemda berkewajiban memberi surat keterangan kepada warganya.

Kehawatiran Rudy jangan sampai orang yang tidak memiliki gejala masuk di kota Makassar. Sementara, Kota Makassar yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19 pun berkewajiban untuk melindungi daerah-daerah lain agar tidak terjangkit lebih luas.

Rudy tidak ingin ada wilayah di luar Makassar yang sudah berhasil menekan angka penularan Covid-19 namun kembali meningkat karena terpapar di Makassar.

Sebaliknya, juga dirinya tidak akan membiarkan peningkatan jumlah positif di Makassar semakin tidak terkendali karena masuknya warga dari luar Makassar yang positif Covid – 19.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

Karenanya dalam waktu dekat, Rudy akan segera menerbitkan Perwali yang akan mengatur regulasi termasuk resiko utung rugi serta bagaimana implementasi dari aturan itu sendiri.

Namun Ia menegaskan, dengan kembalinya diperketat aturan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Makassar tidak akan mengganggu aktivitas utama masyarakat.

“Karena kita juga tidak ingin terlalu kencang menangani covid tapi ekonomi terpuruk. Kita akan ambil perimbangan yang paling baik. Covid terkendali, ekonomi juga jalan,” terang Rudy.

Olehnya itu, Rudy akan meminta RT/ RW untuk bergerak mengawasi warganya sehingga tidak adalagi warga Makassar yang tidak terdeteksi baik yang berstatus OTG maupn ODP.

“Ini yang kita batasi, jangan sampai orang Makassar bawa virus keluar. Jangan juga orang sehat datang di Makassar pulang sakit. Semua harus mengantongi surat keterangan dari gugus tugas bahwa yang bersangkutan bebas Covid. Opsi-opsi inilah yang sedang kita godok, kita ambil yang paling kecil pengaruhnya ke masyarakat tapi paling bagus manfaatnya untuk menangani Covid,” pungkasnya.

Perwali ini akan diberlakukan sesegera mungkin. Saat ini pihak Pemerintah kota Makassar tengah menggodok hal-hal yang dipandang urgen sekaitan dengan aturan yang akan diterapkan. Jika semua hal yang direncanakan sudah dapat diaplikasikan maka langsung diterapkan. Sehingga sesegera mungkin pandemi Covid-19 bisa dikendalikan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Trending di Makassar