Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Pilkades Serentak Digelar September Mendatang, Begini Persiapan Dinas PMD Sinjai

badge-check

					Pilkades Serentak Digelar September Mendatang, Begini Persiapan Dinas PMD Sinjai Perbesar

BERITA.NEWS, Sinjai – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Sinjai rencananya akan dilaksanakan pada bulan September mendatang, meski demikian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sudah melakukan berbagai persiapan.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas PLT) Kepala Dinas PMD Sinjai Andi Jefrianto Asapa, saat ditemui awak media di Ruang Kerjanya. Selasa (2/3/2021).

“Saat ini kita menunggu penetapan perda kemudian selanjutnya kita susun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengaturnya, setelah itu barulah kita memulai tahapan Pilkades untuk 54 desa,” jelasnya.

Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna membahas terkait masa akhir jabatan Kepala Desa pada bulan Juni mendatang.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

“Kami minta pada BPD untuk melakukan rapat bersama Kepala Desa agar mempersiapkan segala sesuatunya terkait akhir masa jabatan Kepala Desa,” imbuhnya.

Setelah masa jabatan Kepala Desa berakhir, akan ada pelaksana tugas dari kalangan PNS yang akan menjabat sementara hingga pelantikan Kepala Desa terpilih dilantik.

Jefrianto menambahkan, bahwa pelaksanaan pilkades serentak di Sinjai selain menerapkan protokol kesehatan dengan ketat juga ada pembatasan tiap TPS maksimal 500 pemilih (DPT) sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/5483/BPD tertanggal 10 Desember 2020.

“Jika tahun-tahun sebelumnya Pilkades di Sinjai hanya menyiapkan 1 TPS untuk satu desa, akan tetapi saat ini masih dalam pandemi sehingga tahun ini setiap TPS hanya boleh maksimal 500 pemilih. Jadi masing-masing desa ada yang 3 sampai 4 TPS yang disiapkan,” sebutnya.

Sulfikar

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah