Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Pesta Miras, Mabuk hingga Mengeroyok, 8 Pemuda di Makassar Diamankan Polisi

badge-check

					Kedelapan pelaku pengeroyokan yang diamankan Resmob Polsek Panakkukang dini hari tadi. (BERITA.NEWS/Abdul Kadir). Perbesar

Kedelapan pelaku pengeroyokan yang diamankan Resmob Polsek Panakkukang dini hari tadi. (BERITA.NEWS/Abdul Kadir).

BERITA.NEWS, Makassar – Delapan pemuda di Jalan Paropo III Kota Makassar diamankan unit Resmob Polsek Panakkukang, Polrestabes Makassar.

Delapan pemuda diamankan lantaran mengeroyok salah satu warga karena kesal lalu lalang didepan kedelapan pemuda saat pesta Miras.

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim membenarkan penangkapan kedelapan pemuda tersebut. Dia mengatakan penangkapan dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga atas informasi warga saat melakukan Hunting 3C di Jalan Batua raya.

“Mereka berinisial AL (17), RFD (17), ML (17), RZ (22), DR (22), AG (22), RHT (30) dan YY (30) diamankan Resmob Polsek Panakkukang dini hari tadi,” kata Halim kepada BERITA.NEWS saat dikonfirmasi via WhatsAppnya, Kamis (5/9/2019).

Baca Juga :  Triwulan II, Munafri Desak SKPD Bergerak Cepat, APBD Harus Tepat Sasaran

Ipda Halim juga mengatakan saat diinterogasi, dihadapan polisi kedelapan pemuda mengakui perbuatannya. Mereka melakukan pengeroyokan karena kesal korban lalu lalang didepannya saat pesta miras.

“Dari pengakuannya, mereka bersama-sama melakukan penganiayaan saat pesta miras jenis ballo hingga korban mengalami luka pada bagian bibir bawah,” sebut Halim.

Saat ini kedelapan pemuda diamankan ke Mapolsek Panakkukang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

  • Abdul Kadir

Loading

Comments

Baca Lainnya

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

17 April 2026 - 09:08 WITA

Soal Aksi Seruan Dukung JK di Makassar, KALLA Minta Semua Pihak Menahan Diri

17 April 2026 - 05:21 WITA

Trending di Makassar