Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Perpanjangan PPKM , Plt Gubernur Sulsel Paparkan Kesiapan Atasi Kenaikkan Kasus Covid-19

badge-check

					Perpanjangan PPKM , Plt Gubernur Sulsel Paparkan Kesiapan Atasi Kenaikkan Kasus Covid-19 Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan perluasan beberapa daerah yang masuk daftar. Termasuk, Makassar – Tana Toraja di Sulsel, mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyatakan kesiapan daerahnya jika diharuskan ikut memperpanjang masa PPKM untuk daerah
luar Pulau Jawa dan Bali saat menghadiri
Rapat Koordinasi Penerapan PPKM Level IV digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia virtual.

Dalam kegiatan tersebut, Andi Sudirman melaporkan rencana Pemerintah Provinsi menyiapkan penambahan Tempat Tidur (TT) untuk pelaksanaan isolasi bagi yang bergejala maupun juga untuk ICU tangani pasien positif Covid-19.

“Ada ribuan kamar kami siapkan termasuk isolasi-isolasi rumah sakit untuk pencadangan yang bergejala dan juga untuk yang icu nantinya. Harapan kami dengan pencadangan ini nanti akan terkontrol oleh rumah sakit,” ucapnya. Minggu (25/7/2021).

Menurutnya, untuk pencadangan tempat tidur bagi pasien bergejala, pihaknya menyiapkan asrama haji dan juga Rumah Sakit Sayang Rakyat untuk Extended Rooms, yang akan berada dibawah kendali langsung tujuh rumah sakit milik Pemprov Sulsel.

Ia menjelaskan, pencadangan berupa tempat tidur untuk pelaksanaan isolasi dan ICU tersebut dipersiapkan jika Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit milik pemerintah provinsi telah mencapai 75 persen.

“Asrama haji ini kami blok per rumah sakit untuk penanggung jawab setiap gedungnya, sehingga ada tujuh rumah sakit kami dibawah kendali provinsi akan terbagi di gedung gedung ini sehingga akan extended rooms nya akan berada dibawah kendali rumah sakit sebagai penambahan ketikan mencapai bed occupancy rate (Bor) nya sebanyak 75 persen,” jelasnya.

Tak hanya melaporkan kesiapan pencadangan TT, Plt Gubernur juga melaporkan program penanganan Covid di Sulsel melalui program Kebut Vaksinasi yang telah digalakkan Pemprov Sulsel dalam beberapa waktu lalu.

“Kami punya program Kebut Vaksinasi di Sulawesi Selatan, ini adalah dalam rangka untuk mengejar target-target vaksin terutama di area aglomerasi sebagai area penyebaran episentrum covid dan juga tentu di wilayah-wilayah perkotaan di kabupaten kota,” terangnya.

Andi Khaerul

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Trending di Pemprov Sulsel